TNI Selidiki Pihak Pemberi Perintah Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

AKURAT.CO Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang memberi perintah, dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Empat prajurit yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diketahui merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
Baca Juga: Puspom TNI Masih Dalami Peran 4 Prajurit dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menegaskan proses penyidikan masih berjalan karena penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang relevan.
"Terkait perintah siapa nih? Jadi nanti kita masih sedang mendalami karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Dia juga memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan terbuka kepada publik. Setiap tahapan penyidikan akan disampaikan secara bertahap, mulai dari proses penyidikan, pemberkasan hingga pelimpahan berkas perkara ke oditur militer.
Baca Juga: Puspom TNI Tahan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
"Kemudian masalah transparansi untuk masalah penyidikan, jadi Puspom TNI akan bekerja secara profesional. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai proses penyidikan, pemberkasan kemudian penyerahan berkas ke Otmil sehingga nanti dalam proses persidangan," jelasnya.
Yusri pun meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum militer. Dia menegaskan komitmen institusinya untuk bertindak profesional serta transparan, dalam menuntaskan perkara kekerasan yang menimpa aktivis HAM tersebut.
"Percaya sama kita, kita akan berlaku, akan bertindak profesional kemudian akan transparan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









