Akurat
Pemprov Sumsel

TNI Selidiki Pihak Pemberi Perintah Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Putri Dinda Permata Sari | 18 Maret 2026, 17:38 WIB
TNI Selidiki Pihak Pemberi Perintah Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto.

AKURAT.CO Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang memberi perintah, dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Empat prajurit yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diketahui merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.

Baca Juga: Puspom TNI Masih Dalami Peran 4 Prajurit dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menegaskan proses penyidikan masih berjalan karena penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang relevan.

"Terkait perintah siapa nih? Jadi nanti kita masih sedang mendalami karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Dia juga memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan terbuka kepada publik. Setiap tahapan penyidikan akan disampaikan secara bertahap, mulai dari proses penyidikan, pemberkasan hingga pelimpahan berkas perkara ke oditur militer.

Baca Juga: Puspom TNI Tahan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

"Kemudian masalah transparansi untuk masalah penyidikan, jadi Puspom TNI akan bekerja secara profesional. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai proses penyidikan, pemberkasan kemudian penyerahan berkas ke Otmil sehingga nanti dalam proses persidangan," jelasnya.

Yusri pun meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum militer. Dia menegaskan komitmen institusinya untuk bertindak profesional serta transparan, dalam menuntaskan perkara kekerasan yang menimpa aktivis HAM tersebut.

"Percaya sama kita, kita akan berlaku, akan bertindak profesional kemudian akan transparan," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.