Akurat
Pemprov Sumsel

Kasus Penipuan Akademi Crypto Mandek, Korban Timothy Ronald Daftarkan Permohonan RDPU ke DPR

Okto Rizki Alpino | 26 Maret 2026, 09:55 WIB
Kasus Penipuan Akademi Crypto Mandek, Korban Timothy Ronald Daftarkan Permohonan RDPU ke DPR
Kuasa hukum korban kasus penipuan Akademi Crypto, Jajang, SH., berharap DPR dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. (Dok. Pribadi)

AKURAT.CO Korban kasus penipuan Akademi Crypto mendaftarkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke DPR RI pada Rabu (25/3/2026).

Langkah ini diambil para korban kasus penipuan Akademi Crypto sebagai respons atas lambatnya penanganan hukum yang dinilai menemui jalan buntu.

​Surat permohonan RDPU ditujukan para korban kasus penipuan Akademi Crypto kepada Ketua DPR, Ketua Komisi III DPR, serta seluruh anggota Komisi III DPR.

​Kekecewaan terhadap Proses Hukum

​Kuasa hukum para korban, Jajang, SH., menyatakan, permohonan RDPU kepada DPR adalah langkah krusial karena proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya selama tiga bulan terakhir tidak menunjukkan progres signifikan.

"Kami menilai proses hukum di Polda Metro Jaya menemui jalan buntu. Tidak ada kejelasan yang berarti bagi para korban. Oleh karena itu, kami meminta Komisi III DPR RI selaku pengawas penegakan hukum untuk segera turun tangan," jelasnya, kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga: Salah Satu Korban Akademi Crypto Rugi Rp1,8 Miliar, Ternyata Begini Modus Penipuannya

​Desakan Pemanggilan Pimpinan Instansi Terkait

​Dalam tuntutannya, kuasa hukum korban kasus penipuan Akademi Crypto mendesak Komisi III DPR untuk memanggil jajaran pimpinan instansi yang dianggap paling bertanggung jawab dan berkaitan erat dengan perkara ini. Antara lain ​Kapolda Metro Jaya, ​Kabareskrim Polri, ​Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kepala PPATK.

Menurut ​Jajang, meski para korban telah melakukan aksi penyampaian pendapat di depan gedung-gedung instansi tersebut, hingga kini belum ada tanggapan resmi maupun langkah nyata dari para pimpinan lembaga terkait.

​Skala Kerugian Nasional

Kasus penipuan Akademi Crypto, yang melibatkan influencer investasi digital Timothy Ronald dan Kalimasada, ini bukanlah perkara kecil.

Data yang dihimpun tim kuasa hukum, jumlah korban mencapai puluhan ribu orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan estimasi kerugian mencapai triliunan rupiah.

"Sangat memprihatinkan dan memalukan ketika institusi negara seolah menutup mata. Ini menyangkut nasib puluhan ribu rakyat dengan kerugian triliunan. Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar prosedur administratif yang tidak berujung," jelas Jajang.

​Melalui RDPU ini, para korban kasus penipuan Akademi Crypto berharap DPR dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Agar keadilan bagi korban segera ditegakkan dan aliran dana dapat ditelusuri secara transparan.

Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan Akademi Crypto Serahkan Berbagai Bukti ke Penyidik Polda Metro Jaya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.