TB Hasanuddin Minta Kasus Air Keras Diusut Tuntas, Jangan Berhenti di Pengunduran Diri Kabais

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendorong agar penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tetap dilanjutkan secara menyeluruh dan transparan.
Menurutnya, mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, tidak boleh menghentikan proses penegakan hukum.
Ia menegaskan, penyelidikan harus mengungkap seluruh pihak yang terlibat, tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga aktor di balik peristiwa tersebut.
“Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
TB Hasanuddin juga mengapresiasi langkah pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan akuntabilitas dan integritas dalam kepemimpinan, terutama ketika terjadi pelanggaran oleh bawahan.
“Ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua,” ucapnya.
Ia menegaskan, DPR RI memiliki fungsi pengawasan, termasuk terhadap lembaga intelijen.
Karena itu, mekanisme pengawasan yang ada harus dijalankan secara serius guna memastikan kasus ini diungkap secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan, jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang Letjen Yudi Abrimantyo telah diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik kasus tersebut.
Baca Juga: Di Istana, Prabowo dan Ray Dalio Bahas Energi hingga Strategi Genjot Ekonomi
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengatakan penyerahan jabatan tersebut telah dilaksanakan.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











