Akurat
Pemprov Sumsel

Kontras Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Putri Dinda Permata Sari | 31 Maret 2026, 12:59 WIB
Kontras Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus
Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (31/3/2026). (Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari)

AKURAT.CO Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR dengan alasan adanya hambatan dalam proses penanganan perkara, baik secara hukum maupun politik.

"Kami meminta supaya forum ini juga bisa mendorong presiden untuk bisa mengeluarkan keputusan politik, yaitu membentuk tim gabungan pencari fakta. Apa pasalnya? Pertama kami melihat ada dua hambatan di sini, hambatan legal formal, hambatan politis," jelas Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/3/2026).

Ia menilai kasus ini tidak hanya berdampak pada korban secara individu tetapi juga berpotensi menimbulkan efek luas terhadap ruang demokrasi dan kerja-kerja masyarakat sipil.

"Dalam kasus ini, faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Kami mendalilkan bahwa ancaman kepada Andrie Yunus, serangan terhadap Andrie Yunus, itu juga bisa menjadi efek domino ke depannya," kata Dimas.

Baca Juga: Kontras Kecewa Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, Proses Hukum Lamban

Kekerasan terhadap aktivis dapat menjadi ancaman serius bagi upaya pembelaan hak asasi manusia dan penguatan demokrasi di Indonesia.

"Kerja-kerja publik, kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia, kerja-kerja untuk peningkatan kualitas demokrasi masih akan menemukan serangan intimidasi dan represi," ujar Dimas.

Karena itu, Kontras mendorong pembentukan tim pencari fakta yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, ahli hingga perwakilan masyarakat sipil, agar pengusutan kasus berjalan transparan.

"Tim gabungan mencari fakta independen yang berisi beberapa ahli, beberapa organ aparat penegak hukum dan juga masyarakat sipil, supaya bisa membongkar secara terang benderang," kata Dimas.

Penuntasan kasus tidak hanya menyasar pelaku di lapangan tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual, serta motif di balik serangan terhadap Andrie Yunus.

Baca Juga: Prabowo Minta Dalang Penyerangan Air Keras ke Aktivis KontraS Diusut: Ini Terorisme, Tindakan Biadab

"Tidak hanya eksekutor lapangannya, pimpinan tapi juga aktor intelektualisnya dan juga motifnya," lanjut Dimas.

Selain itu, dorongan agar penyelesaian kasus dilakukan melalui mekanisme peradilan umum sesuai dengan prinsip hukum pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Dimas juga menyampaikan pesan dari keluarga korban yang mengapresiasi perhatian Komisi III DPR. Sekaligus berharap penanganan kasus dapat berjalan secara adil dan transparan.

"Jadi, saya mohon ini juga bisa menjadi satu dorongan dan juga satu atensi, tidak hanya pimpinan Komisi III tapi juga kepada seluruh anggota Komisi III dari bermacam fraksi yang ada," demikian Dimas.

Baca Juga: Eks Kabais: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tak Mencerminkan Pola Intelijen

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.