Arzeti Bilbina Desak Izin Daycare Little Aresha Dicabut, Pelaku Penganiayaan Harus Dihukum Berat

AKURAT.CO Aparat penegak hukum diminta untuk mencabut izin Daycare Little Aresha di Yogyakarta, terkait kasus penganiayaan pada anak. Selain itu, pelaku kekerasan juga diberi sanksi maksimal.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya perlakuan keji yang dialami anak-anak. Mulai dari tindakan diikat tangan dan kakinya, tidak diberi makan-minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok.
"Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, dikutip Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Polda DIY Harus Periksa Kepala Yayasan Daycare Little Aresha Terkait Kasus Penganiayaan
Arzeti mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi. Sebab, keadilan bagi para korban dan orang tua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Dia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam yang mengganggu tumbuh kembang anak secara jangka panjang.
Dampak psikologis seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban jika tidak segera ditangani.
Baca Juga: Kasus Daycare Little Aresha, Pemerintah Beri Pendampingan Psikososial bagi Korban dan Keluarga
"Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini," jelasnya.
Arzeti menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia. Dia mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) setiap daycare, serta memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak terjadi di tempat lain.
"Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









