Arzeti Bilbina Desak Izin Daycare Little Aresha Dicabut, Pelaku Penganiayaan Harus Dihukum Berat

AKURAT.CO Aparat penegak hukum diminta untuk mencabut izin Daycare Little Aresha di Yogyakarta, terkait kasus penganiayaan pada anak. Selain itu, pelaku kekerasan juga diberi sanksi maksimal.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya perlakuan keji yang dialami anak-anak. Mulai dari tindakan diikat tangan dan kakinya, tidak diberi makan-minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok.
"Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, dikutip Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Polda DIY Harus Periksa Kepala Yayasan Daycare Little Aresha Terkait Kasus Penganiayaan
Arzeti mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi. Sebab, keadilan bagi para korban dan orang tua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Dia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam yang mengganggu tumbuh kembang anak secara jangka panjang.
Dampak psikologis seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban jika tidak segera ditangani.
Baca Juga: Kasus Daycare Little Aresha, Pemerintah Beri Pendampingan Psikososial bagi Korban dan Keluarga
"Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini," jelasnya.
Arzeti menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia. Dia mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) setiap daycare, serta memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak terjadi di tempat lain.
"Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









