321 WNA Kasus Judi Online Dipindah ke Kantor Imigrasi, Polisi Dalami Pelanggaran Keimigrasian

AKURAT.CO Polri memindahkan ratusan warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam penggerebekan markas judi online (judol) di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ke sejumlah fasilitas Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dokumen keimigrasian mereka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan total 321 WNA dipindahkan pada Minggu (10/5/2026) sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang masih berlangsung.
"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," kata Trunoyudo dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, para WNA tersebut dibagi ke tiga lokasi pemeriksaan berbeda. Sebanyak 150 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang sisanya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Polri terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, guna mendalami kemungkinan pelanggaran izin tinggal maupun dokumen perjalanan para pelaku.
"Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak Imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, aparat menangkap 321 WNA yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian daring. Para pelaku diamankan saat sedang menjalankan operasional situs judi online.
Baca Juga: Kemkomdigi dan Polri Perkuat Penindakan Kejahatan Digital, Judi Online Jadi Sorotan
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, Sabtu (9/5/2026).
Polisi juga mengungkap mayoritas WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, diketahui izin tinggal mereka telah melewati masa berlaku.
Adapun para WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu terdapat 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









