321 WNA Kasus Judi Online Dipindah ke Kantor Imigrasi, Polisi Dalami Pelanggaran Keimigrasian

AKURAT.CO Polri memindahkan ratusan warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam penggerebekan markas judi online (judol) di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ke sejumlah fasilitas Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dokumen keimigrasian mereka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan total 321 WNA dipindahkan pada Minggu (10/5/2026) sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang masih berlangsung.
"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," kata Trunoyudo dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, para WNA tersebut dibagi ke tiga lokasi pemeriksaan berbeda. Sebanyak 150 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang sisanya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Polri terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, guna mendalami kemungkinan pelanggaran izin tinggal maupun dokumen perjalanan para pelaku.
"Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak Imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, aparat menangkap 321 WNA yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian daring. Para pelaku diamankan saat sedang menjalankan operasional situs judi online.
Baca Juga: Kemkomdigi dan Polri Perkuat Penindakan Kejahatan Digital, Judi Online Jadi Sorotan
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, Sabtu (9/5/2026).
Polisi juga mengungkap mayoritas WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, diketahui izin tinggal mereka telah melewati masa berlaku.
Adapun para WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu terdapat 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









