Timothy Ronald dan Kalimasada Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Akademi Crypto

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada, terkait laporan dugaan penipuan dan kejahatan siber melalui platform Akademi Crypto.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan polisi kedua yang diajukan para korban Akademi Crypto.
Pemeriksaan terhadap Timothy Ronald dijadwalkan berlangsung pada Rabu (20/5/2026), sedangkan Kalimasada akan diperiksa Kamis (21/5/2026). Keduanya dijadwalkan menjalani klarifikasi mulai pukul 10.00 WIB di Subdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Baca Juga: OKX Perkenalkan Agent TradeKit, Perangkat AI Open-Source untuk Perdagangan Kripto Otomatis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran dari kedua terlapor.
"Benar penyelidik menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Timothy Ronald pada 20 Mei 2026 dan Kalimasada pada 21 Mei 2026, namun sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi kehadiran," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Sementara itu, kuasa hukum para korban Akademi Crypto, Jajang, mengapresiasi respons dan keterbukaan informasi dari jajaran Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari Bapak Kabid Humas Polda Metro Jaya beserta jajaran yang selalu fast respon, terbuka, dan memberikan informasi yang akurat serta benar kepada kami selaku pelapor maupun kepada para korban. Keterbukaan informasi ini sangat membantu kami dalam mengawal perkara ini," jelasnya.
Jajang berharap Timothy Ronald dan Kalimasada bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyelidik, guna memperjelas perkara yang dilaporkan para korban.
Baca Juga: Leverage Bitcoin Memanas, Pasar Kripto Dibayangi Koreksi Tajam
"Kami juga berharap saudara Timothy Ronald dan Kalimasada dapat menghormati proses hukum ini dengan hadir secara kooperatif memenuhi panggilan klarifikasi dari tim penyelidik Subdit IV Siber Polda Metro Jaya demi terangnya perkara dugaan penipuan dan kejahatan siber/kripto ini," ujarnya.
Diketahui, Timothy Ronald adalah seorang pengusaha dan content creator finansial asal Indonesia yang kerap dijuluki sebagai "Raja Kripto".
Sementara, Kalimasada adalah edukator dan trader kripto (dikenal sebagai Kaka Kalimasada) yang populer bersama Timothy Ronald. Mereka mendirikan platform edukasi Akademi Crypto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








