Timothy Ronald dan Kalimasada Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Akademi Crypto

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada, terkait laporan dugaan penipuan dan kejahatan siber melalui platform Akademi Crypto.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan polisi kedua yang diajukan para korban Akademi Crypto.
Pemeriksaan terhadap Timothy Ronald dijadwalkan berlangsung pada Rabu (20/5/2026), sedangkan Kalimasada akan diperiksa Kamis (21/5/2026). Keduanya dijadwalkan menjalani klarifikasi mulai pukul 10.00 WIB di Subdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Baca Juga: OKX Perkenalkan Agent TradeKit, Perangkat AI Open-Source untuk Perdagangan Kripto Otomatis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran dari kedua terlapor.
"Benar penyelidik menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Timothy Ronald pada 20 Mei 2026 dan Kalimasada pada 21 Mei 2026, namun sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi kehadiran," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Sementara itu, kuasa hukum para korban Akademi Crypto, Jajang, mengapresiasi respons dan keterbukaan informasi dari jajaran Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari Bapak Kabid Humas Polda Metro Jaya beserta jajaran yang selalu fast respon, terbuka, dan memberikan informasi yang akurat serta benar kepada kami selaku pelapor maupun kepada para korban. Keterbukaan informasi ini sangat membantu kami dalam mengawal perkara ini," jelasnya.
Jajang berharap Timothy Ronald dan Kalimasada bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyelidik, guna memperjelas perkara yang dilaporkan para korban.
Baca Juga: Leverage Bitcoin Memanas, Pasar Kripto Dibayangi Koreksi Tajam
"Kami juga berharap saudara Timothy Ronald dan Kalimasada dapat menghormati proses hukum ini dengan hadir secara kooperatif memenuhi panggilan klarifikasi dari tim penyelidik Subdit IV Siber Polda Metro Jaya demi terangnya perkara dugaan penipuan dan kejahatan siber/kripto ini," ujarnya.
Diketahui, Timothy Ronald adalah seorang pengusaha dan content creator finansial asal Indonesia yang kerap dijuluki sebagai "Raja Kripto".
Sementara, Kalimasada adalah edukator dan trader kripto (dikenal sebagai Kaka Kalimasada) yang populer bersama Timothy Ronald. Mereka mendirikan platform edukasi Akademi Crypto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







