Pemerintah Masih Susun Daftar Inventarisasi Masalah RUU Polri

AKURAT.CO Pemerintah mulai mempersiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia bersama DPR RI.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan pembahasan DIM masih dilakukan lintas kementerian sebelum diserahkan kepada Komisi III DPR RI.
“Kami menghadiri undangan rapat kerja yang diselenggarakan Komisi III karena Presiden juga sudah mengeluarkan Surpres terkait wakil pemerintah untuk membahas RUU Perubahan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Sebelumnya, Supratman menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI didampingi sejumlah kementerian yang ditugaskan pemerintah, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian PAN-RB.
Ia menjelaskan hingga saat ini pemerintah belum menyerahkan DIM karena naskah akademik dan draf RUU Polri masih dibahas secara internal di tingkat pemerintah.
“Kami meminta waktu karena naskah akademik maupun drafnya sementara kami bahas di tim pemerintah, sehingga tadi belum sempat kami menyerahkan DIM-nya,” ujarnya.
Menurut Supratman, pembahasan lanjutan RUU Polri kemungkinan akan dilakukan setelah libur Idul Adha mendatang.
Baca Juga: Tindakan Tegas terhadap Begal Bukan Pelanggaran HAM
Ia menilai substansi perubahan dalam RUU Polri berkaitan erat dengan agenda reformasi kepolisian yang selama ini menjadi tuntutan publik.
Selain itu, sejumlah pengaturan terkait pengawasan dan penegakan hukum sebenarnya juga telah masuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
“Dengan berlakunya KUHP yang baru itu, sebagian besar menyangkut soal pengawasan dan penegakan hukum sebenarnya sudah diatur sesuai dengan tuntutan dari koalisi masyarakat kita,” katanya.
Supratman menilai revisi UU Polri tidak akan memuat terlalu banyak perubahan karena sejumlah rekomendasi pemerintah juga telah menjadi perhatian Komisi III DPR RI.
Saat ditanya mengenai pasal-pasal yang dianggap krusial dalam revisi tersebut, ia menegaskan seluruh usulan perubahan memiliki tingkat urgensi yang sama.
“Semua krusial dong kalau diajukan kan berarti krusial,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan jumlah DIM yang akan diserahkan pemerintah diperkirakan tidak mencapai ratusan, melainkan hanya belasan poin.
Menurutnya, fokus utama revisi UU Polri adalah memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi kepolisian.
“Artinya ada dasar pijakannya untuk bisa menjadikan Polri lebih profesional, transparan, dan lebih akuntabel,” tutur Supratman.
Karena itu, pemerintah berharap DIM dapat segera diserahkan agar pembahasan bersama DPR dapat segera dimulai.
“Kita berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat DIM pemerintah akan segera kita serahkan dan akan kita bahas,” katanya.
Supratman juga optimistis pembahasan RUU Polri dapat diselesaikan tahun ini, meski menurutnya proses tersebut tetap bergantung pada kesepakatan antara pemerintah, DPR, dan masukan masyarakat.
“Kalau bisa sih secepatnya lebih bagus ya,” pungkasnya.
Baca Juga: Komisi III DPR: RUU Polri Disusun untuk Melengkapi KUHP dan KUHAP Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









