KPK Geledah Kantor Bupati Muara Enim dan rumah tersangka Abi Nurwardani, Sita Berbagai Dokumen

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi berupa suap, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam rangkaian penyidikan lanjutan, penyidik menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (12/6/2026), di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang diusut KPK.
Baca Juga: KPK Telusuri Hubungan Tersangka Suap Hasil Audit Pemkab Muara Enim dengan Anggota V BPK
"Tim Penyidik KPK melakukan serangkaian tindakan penggeledahan pada sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani," kata KPK dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Rumah Dinas Bupati Muara Enim, serta kediaman tersangka Abi Nurwardani (ABN).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang tengah disidik.
"Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara," ujar KPK.
Lembaga antirasuah itu menilai, penggeledahan menjadi langkah penting untuk melengkapi sekaligus memperkuat konstruksi pembuktian perkara yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: KPK Tahan Orang Kepercayaan Anggota BPK dalam Kasus Korupsi Muara Enim
Dokumen-dokumen yang telah disita akan dianalisis dan didalami lebih lanjut, untuk mengonfirmasi keterkaitannya dengan barang bukti serta keterangan yang telah diperoleh penyidik dalam proses penyidikan sebelumnya.
"KPK akan mendalami lebih lanjut dokumen-dokumen tersebut guna mengonfirmasi dan memperkuat keterkaitannya dengan alat bukti yang sebelumnya telah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang menjadi awal pengungkapan perkara ini," demikian keterangan KPK.
Perkara ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Sumatera Selatan dan Jakarta. Dalam perkara suap pengadaan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Bupati Muara Enim, Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, Adi Triadi, serta Cory Erin Hardi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Urusan Hary Tanoe dan Mbak Tutut Sudah Kelar, Jusuf Hamka Diduga Lakukan Klaim Sepihak
- 2Kalender Jawa 8 Juni 2026: Watak Weton Senin Legi, Sosok yang Ramah dan Disukai Banyak Orang
- 3Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan: Analisis Lengkap, Head to Head, dan Susunan Pemain
- 4Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
- 5Prediksi Skor Senegal vs Arab Saudi 10 Juni 2026, lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di HP dan Laptop Lewat Link Resmi
- 7Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 8Ketua Komisi IV DPR Beri Penghargaan Tim Operasi Pengamanan Taman Nasional Komodo
- 9Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor
- 10Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Pekan Depan








