KPK Dalami Pengakuan Raja Juli Soal Amplop dari Bupati Kuansing

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, yang mengaku pernah menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebelum akhirnya mengembalikannya. Keterangan tersebut dinilai dapat memperkaya penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Suhardiman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, informasi yang disampaikan Raja Juli akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
“Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Menurut Budi, penyidik sebelumnya telah memperoleh informasi awal mengenai dugaan pengumpulan uang yang dilakukan Suhardiman dari sejumlah koperasi unit desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Hal ini sebagaimana keterangan awal yang didapatkan KPK adanya pengumpulan uang oleh bupati dari sejumlah KUD di wilayah Kuansing,” ujarnya.
Karena itu, KPK akan terus menelusuri aliran dana tersebut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Antoni Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
Penyidik juga membuka peluang memanggil pihak-pihak yang dinilai dapat memberikan keterangan.
“Sehingga penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut,” tutur Budi.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengungkapkan amplop yang ditinggalkan Suhardiman saat berkunjung ke kantornya telah dikembalikan melalui ajudannya.
Ia juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK dan menyebut tidak pernah menerbitkan keputusan terkait pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









