KPK Dalami Pengakuan Raja Juli Soal Amplop dari Bupati Kuansing

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, yang mengaku pernah menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebelum akhirnya mengembalikannya. Keterangan tersebut dinilai dapat memperkaya penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Suhardiman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, informasi yang disampaikan Raja Juli akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
“Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Menurut Budi, penyidik sebelumnya telah memperoleh informasi awal mengenai dugaan pengumpulan uang yang dilakukan Suhardiman dari sejumlah koperasi unit desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Hal ini sebagaimana keterangan awal yang didapatkan KPK adanya pengumpulan uang oleh bupati dari sejumlah KUD di wilayah Kuansing,” ujarnya.
Karena itu, KPK akan terus menelusuri aliran dana tersebut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Antoni Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
Penyidik juga membuka peluang memanggil pihak-pihak yang dinilai dapat memberikan keterangan.
“Sehingga penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut,” tutur Budi.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengungkapkan amplop yang ditinggalkan Suhardiman saat berkunjung ke kantornya telah dikembalikan melalui ajudannya.
Ia juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK dan menyebut tidak pernah menerbitkan keputusan terkait pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bentrokan Berdarah Guncang Iran Barat, Pemberontakan Kurdi Kembali Menguat di Tengah Negosiasi AS-Iran?
- 2Update Bagan Piala Dunia 2026 Terbaru: 10 Tim Sudah Lolos ke 16 Besar
- 3Prancis vs Swedia: Cetak Brace, Kylian Mbappe Kudeta Posisi Dua Top Skor Abadi Piala Dunia
- 4Jadwal Lengkap Piala Dunia 2 Juli 2026: Persaingan Sengit Menuju 16 Besar
- 5Kalender Jawa 3 Juli 2026: Weton Jumat Legi Berwatak Tegas, tapi Mudah Marah
- 6Kalender Jawa Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Jumlah Neptu
- 7Profil Diska Resha Putra, Suami Sarah Gibson yang Jadi Sorotan Usai Diduga Selingkuh
- 830 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara 2026 yang Menarik, Penuh Doa, Cocok untuk Caption dan Twibbon
- 9OTT KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin, Masih Diperiksa Intensif
- 1098 Persen Siswa Terbukti Mudah Memahami Pelajaran Berkat Papan Interaktif Digital








