Apa Itu World App? Aplikasi yang Dibekukan Komdigi

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI membekukan sementara izin World App dan World ID. Kebijakan ini diambil karena dikhawatirkan ada risiko penyalahgunaan data pribadi pengguna.
World App menarik perhatian karena menawarkan imbalan uang tunai antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu. Imbalan ini diberikan kepada pengguna yang mendaftar dan menyerahkan data biometrik mereka.
Iming-iming tersebut mendorong banyak orang datang ke lokasi pendaftaran. Tanpa disadari, mereka membagikan data pribadi yang sensitif.
Dikutip dari laman resmi World App, Senin (5/5/2025), aplikasi ini merupakan platform yang menyimpan identitas digital World ID. Word App meminta pengguna membuktikan bahwa mereka manusia dengan cara memindai iris mata melalui alat khusus bernama Orb.
Setelah berhasil diverifikasi, pengguna akan mendapatkan World ID. Identitas ini digunakan untuk mengakses layanan digital World, termasuk mendapatkan aset digital Worldcoin.
Sistem ini dibagi dalam empat bagian utama, yaitu World ID, World App, Worldcoin dan World Chain. World ID bertujuan sebagai sistem verifikasi manusia secara anonim untuk menghadapi era kecerdasan buatan (AI).
Sementara, World Chain merupakan blockchain terbuka yang diklaim ramah bagi pengguna dan komunitas. Jaringannya menawarkan fitur seperti bebas biaya gas dan distribusi token otomatis.
Worldcoin dapat digunakan untuk transaksi digital. Token ini juga bisa ditukar menjadi uang tunai sesuai nilai tukar WLD saat pencairan.
Proses verifikasi menggunakan teknologi canggih Orb menimbulkan kekhawatiran. Selain memindai iris, perangkat ini juga merekam wajah dan tubuh pengguna dengan resolusi tinggi.
Meski World menyatakan data retina akan dihapus setelah digunakan untuk pelatihan AI dan menggunakan metode enkripsi canggih bernama 'bukti tanpa pengetahuan', Komdigi tetap menilai potensi penyalahgunaan data biometrik terlalu besar untuk diabaikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








