Grab Terapkan Bagi Hasil 8 Persen untuk GrabBike Mulai 1 Juli 2026

AKURAT.CO Grab Indonesia mengumumkan akan mulai mengimplementasikan kebijakan bagi hasil sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GrabBike mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus mendukung semangat ekonomi kerakyatan yang bertujuan memperluas manfaat ekonomi digital bagi masyarakat.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, konsumen, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online.
“Grab Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026,” ujar Neneng.
Implementasi Bertahap dengan Berbagai Penyesuaian
Menurut Neneng, penerapan kebijakan bagi hasil 8 persen bukan merupakan langkah yang mudah sehingga perusahaan perlu melakukan sejumlah penyesuaian agar seluruh ekosistem tetap berjalan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan Grab akan mempertimbangkan berbagai aspek agar tarif layanan tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus menjaga peluang pendapatan mitra pengemudi.
"Grab Indonesia perlu menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah, sehingga akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga," jelas Neneng.
Grab Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Digital
Grab menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan yang telah lebih dari satu dekade menjadi bagian dari layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia.
Perusahaan juga menyoroti kontribusinya terhadap industri ride-hailing nasional, termasuk mendukung digitalisasi UMKM dan penciptaan jutaan peluang kerja.
Grab menyatakan telah berkontribusi terhadap sekitar 50 persen industri ride-hailing dan pengantaran online di Indonesia, membantu menciptakan sekitar 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM, serta menjalankan program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra pengemudi.
Ke depan, Grab menegaskan akan terus memperkuat komitmennya dalam membangun layanan transportasi online nasional yang inklusif, andal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







