Grab Terapkan Bagi Hasil 8 Persen untuk GrabBike Mulai 1 Juli 2026

AKURAT.CO Grab Indonesia mengumumkan akan mulai mengimplementasikan kebijakan bagi hasil sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GrabBike mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus mendukung semangat ekonomi kerakyatan yang bertujuan memperluas manfaat ekonomi digital bagi masyarakat.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, konsumen, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online.
“Grab Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026,” ujar Neneng.
Implementasi Bertahap dengan Berbagai Penyesuaian
Menurut Neneng, penerapan kebijakan bagi hasil 8 persen bukan merupakan langkah yang mudah sehingga perusahaan perlu melakukan sejumlah penyesuaian agar seluruh ekosistem tetap berjalan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan Grab akan mempertimbangkan berbagai aspek agar tarif layanan tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus menjaga peluang pendapatan mitra pengemudi.
"Grab Indonesia perlu menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah, sehingga akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga," jelas Neneng.
Grab Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Digital
Grab menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan yang telah lebih dari satu dekade menjadi bagian dari layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia.
Perusahaan juga menyoroti kontribusinya terhadap industri ride-hailing nasional, termasuk mendukung digitalisasi UMKM dan penciptaan jutaan peluang kerja.
Grab menyatakan telah berkontribusi terhadap sekitar 50 persen industri ride-hailing dan pengantaran online di Indonesia, membantu menciptakan sekitar 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM, serta menjalankan program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra pengemudi.
Ke depan, Grab menegaskan akan terus memperkuat komitmennya dalam membangun layanan transportasi online nasional yang inklusif, andal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Poco X8 Pro Yellow Resmi di Indonesia: Intip Harga, Spesifikasi, dan Desain Kuning Ikoniknya!
- 2Link Live Streaming Portugal vs Uzbekistan Piala Dunia 2026, Nonton Resmi via MAXStream dan TVRI!
- 3Prediksi Skor Paraguay vs Australia 26 Juni 2026: Socceroos Selangkah Lagi ke 32 Besar, Paraguay Wajib Menang
- 4Jadwal Piala Dunia 24-25 Juni 2026 Lengkap dengan Jam Tayang
- 5Jadwal Piala Dunia Hari Ini 23 Juni 2026: Portugal Hingga Kroasia Main, Cek Jam Tayang Lengkap!
- 6AS Putuskan untuk Mengakhiri Otorisasi Operasi 'Tanpa Batasan' untuk Israel di Lebanon
- 7Prediksi Skor Republik Ceko vs Meksiko 25 Juni 2026: El Tricolor Favorit, Mampukah Narodak Ciptakan Kejutan?
- 8Moto3 Belanda: Puji Kehebatan Veda Ega Pratama di Brno, Hiroshi Aoyama Bidik Momentum di Assen
- 9Sekolah Rakyat NTT Wujud Nyata Pemerataan Pendidikan dan Akselerasi Mimpi Generasi Muda
- 10Modus Setoran Biro Jasa ke Imigrasi Bali, Berkas KITAS-KITAP Tidak Diklik jika Ogah Bayar







