Grab Terapkan Bagi Hasil 8 Persen untuk GrabBike Mulai 1 Juli 2026

AKURAT.CO Grab Indonesia mengumumkan akan mulai mengimplementasikan kebijakan bagi hasil sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GrabBike mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus mendukung semangat ekonomi kerakyatan yang bertujuan memperluas manfaat ekonomi digital bagi masyarakat.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, konsumen, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online.
“Grab Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026,” ujar Neneng.
Implementasi Bertahap dengan Berbagai Penyesuaian
Menurut Neneng, penerapan kebijakan bagi hasil 8 persen bukan merupakan langkah yang mudah sehingga perusahaan perlu melakukan sejumlah penyesuaian agar seluruh ekosistem tetap berjalan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan Grab akan mempertimbangkan berbagai aspek agar tarif layanan tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus menjaga peluang pendapatan mitra pengemudi.
"Grab Indonesia perlu menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah, sehingga akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga," jelas Neneng.
Grab Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Digital
Grab menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan yang telah lebih dari satu dekade menjadi bagian dari layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia.
Perusahaan juga menyoroti kontribusinya terhadap industri ride-hailing nasional, termasuk mendukung digitalisasi UMKM dan penciptaan jutaan peluang kerja.
Grab menyatakan telah berkontribusi terhadap sekitar 50 persen industri ride-hailing dan pengantaran online di Indonesia, membantu menciptakan sekitar 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM, serta menjalankan program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra pengemudi.
Ke depan, Grab menegaskan akan terus memperkuat komitmennya dalam membangun layanan transportasi online nasional yang inklusif, andal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







