Akurat
Pemprov Sumsel

Jelang WFA dan Mudik Lebaran, Nusron: Layanan Pertanahan Tetap Buka

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 11 Maret 2026, 11:30 WIB
Jelang WFA dan Mudik Lebaran, Nusron: Layanan Pertanahan Tetap Buka
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA).

Nusron menegaskan, agar penyesuaian pola kerja tidak menghentikan operasional Kantor Pertanahan (Kantah).

“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” kata Nusron dikutip dari laman ATR/BPN, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Korban Banjir Sumatra Masih Berjuang Pulih, Anak-anak Harus Jalan Berjam-jam ke Sekolah

Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah), Nusron menugaskan untuk dilakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Terutama, di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode tersebut WFA jelang libur Idulfitri.

“Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nusron yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan overview capaian target penyelesaian berkas layanan secara nasional.

Progres penyelesaian berkas layanan pertanahan ini telah digenjot dari kuartal IV di tahun 2025 dan telah diberi tenggat penyelesaian. Hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang optimal.

“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR, segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti,” tutur Nusron.

Baca Juga: Bantuan Korban Banjir Sumatra: Kolaborasi Citi Foundation dan Save the Children Pulihkan Pendidikan Anak

Terkait hasil penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan progres sejak akhir 2025. Ia mengatakan, angka berkas yang tertunda prosesnya sudah menurun.

“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline-nya layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti halnya di Jawa Barat, ada penurunan berkas sebanyak 66%. Lalu, di Jawa Timur juga berhasil menurunkan sebanyak 58%,” ucap I Ketut Gede Ary Sucaya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.