Akurat Logo

Kementerian ATR/BPN: Layanan Pertanahan Dorong Investasi dan Ekonomi Nasional

Esha Tri Wahyuni | 2 Juli 2026, 10:10 WIB
Kementerian ATR/BPN: Layanan Pertanahan Dorong Investasi dan Ekonomi Nasional
Kementerian ATR/BPN mengungkap layanan pertanahan memberi efek berganda bagi ekonomi, mulai dari investasi, transaksi properti, hingga pembiayaan perbankan.

AKURAT.CO Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap layanan pertanahan tidak hanya menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga menghasilkan efek berganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian nasional.

Dalam periode 2020–2025, akumulasi PNBP sebesar Rp15,9 triliun berkontribusi menciptakan economic value added (EVA) mencapai Rp5.584 triliun melalui berbagai aktivitas ekonomi yang mengikuti layanan pertanahan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan, layanan pertanahan memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan transaksi ekonomi masyarakat, mulai dari jual beli tanah, pembiayaan perbankan, hingga investasi.

Baca Juga: Fungsi Kementerian ATR/BPN dalam Urusan Tanah

"Berdasarkan gambaran umum berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan setiap tahun," kata Dalu Agung dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (2/7/2026).

Menurutnya, tingginya volume layanan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan bukan sekadar layanan administrasi pemerintahan.

"Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, ATR/BPN telah menyelesaikan 3.782.001 berkas PNBP, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 3.685.117 berkas. Pada semester I-2026, realisasi PNBP juga mencapai Rp1,423 triliun.

Kontributor terbesar penerimaan tersebut masih berasal dari pelayanan pertanahan, seperti pendaftaran surat keputusan perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, hingga roya.

Sementara itu, layanan penataan ruang juga menunjukkan peningkatan baik dari sisi volume maupun nilai penerimaan.

Data ATR/BPN menunjukkan manfaat ekonomi layanan pertanahan jauh melampaui nilai PNBP yang diterima negara. Selama periode 2020–2025, layanan tersebut turut menghasilkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun.

Secara keseluruhan, akumulasi aktivitas tersebut menghasilkan economic value added sebesar Rp5.584 triliun, menggambarkan besarnya kontribusi layanan pertanahan terhadap aktivitas ekonomi nasional.

Dalu Agung menjelaskan bahwa setiap layanan pertanahan menciptakan efek lanjutan terhadap berbagai sektor ekonomi. Berdasarkan perhitungan kementerian, setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima ATR/BPN berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh serta Rp8,24 triliun BPHTB.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Siap Percepat Proyek Giant Sea Wall Pantura

Besarnya efek berganda tersebut menjadikan layanan pertanahan sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung iklim investasi, transaksi properti, pembiayaan melalui perbankan, hingga peningkatan penerimaan pemerintah pusat dan daerah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.