Garap Segmen Layanan Pajak Digital, Privy Akuisisi AyoPajak

AKURAT.CO Telkom dan PT Privy Identitas Digital (Privy) mengakuisisi PT Garda Bina Utama, yang dikenal dengan nama AyoPajak, untuk memperkuat layanan administrasi perpajakan digital yang andal di Indonesia.
AyoPajak telah menjadi platform online terkemuka yang memungkinkan Wajib Pajak individu, perusahaan, dan konsultan pajak untuk melakukan berbagai proses administrasi perpajakan secara digital.
Dengan menyediakan layanan seperti pembuatan, pelaporan, dan revisi SPT Pajak (e-Filing), pembuatan ID Billing (e-Billing), serta pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak (e-Faktur), AyoPajak telah membantu Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajibannya dengan lebih efisien dan memenuhi standar keamanan yang ketat.
Baca Juga: Mengenal Manfaat Belanja Perpajakan Pemerintah
CEO Privy, Marshall Pribadi mengatakan pihaknya menyambut baik akuisisi AyoPajak untuk menciptakan ekosistem digital yang memudahkan administrasi perpajakan online dengan keamanan tinggi.
Privy juga berkomitmen mendukung pertumbuhan AyoPajak sebagai pemimpin pasar di sektor administrasi perpajakan digital di Indonesia.
"Dengan akuisisi ini, kami berharap dapat menciptakan sebuah ekosistem digital yang memudahkan pengguna dalam melaksanakan administrasi perpajakan secara online," kata Marshal dalam keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).
Senada CEO AyoPajak, Andreas Saryadi menilai kolaborasi dengan Privy akan memperkuat layanan mereka dan meningkatkan kepercayaan Wajib Pajak terhadap proses administrasi perpajakan digital.
Keberadaan Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang diakui diharapkan memberikan jaminan legalitas dalam proses tersebut.
"Kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat layanan kami, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan para Wajib Pajak terhadap proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara digital," ucapnya.
Dengan bergabungnya AyoPajak ke dalam kelompok Privy, diharapkan bahwa proses administrasi perpajakan digital di Indonesia akan semakin ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan perpajakan di negara ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







