DPR Soroti Kebangkrutan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Cimahi

AKURAT.CO Kasus kebangkrutan salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Cimahi memantik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyatakan kesiapannya menjamin simpanan nasabah, namun persoalan di balik kolapsnya bank tersebut menyisakan tanda tanya besar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, menegaskan bahwa persoalan mendasar bukan hanya terkait keuangan semata, melainkan juga kelemahan tata kelola dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lembaga keuangan mikro seperti BPR dan BPRS.
"Terkait dengan pemahaman manajemen perbankan, bagaimana mengelola keuangan di BPR itu harus lebih baik. Tingkat risikonya juga harus terukur, karena kebanyakan persoalan terjadi akibat miss management," ujar Tommy, dikutip Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: OJK Perkuat Manajemen Risiko 130 BPR Lewat Pelatihan SDM
Ia menyoroti bahwa masih banyak pengelola BPR yang belum memiliki kapabilitas memadai dalam manajemen risiko dan stabilitas kelembagaan. Akibatnya, tekanan keuangan sedikit saja dapat menggoyahkan institusi tersebut.
Lebih lanjut, Tommy mengungkapkan fakta mengejutkan terkait tingginya rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di BPR yang mengalami kebangkrutan. Menurutnya, NPL di bank tersebut telah mencapai 96 persen—angka yang menandakan kegagalan total dalam fungsi intermediasi perbankan.
"NPL-nya sudah sampai 96 persen. Artinya, ini sudah gagal total. Hal seperti ini tidak boleh terulang," tegas politisi Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Barat itu.
Tommy juga menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam sektor BPR dan BPRS. Ia mendorong pemerintah dan otoritas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPS untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) peningkatan kualitas manajemen dan SDM.
"Harus ada roadmap peningkatan kualitas SDM dan manajemen di BPR dan BPRS. Jangan tunggu kolaps baru bertindak. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan harus dijaga," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Panggil Pegawai BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Korupsi Kredit Fiktif
Ia menilai kasus ini menjadi cerminan penting bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap perbankan mikro di daerah harus diperkuat.
"Dengan dukungan regulasi yang tepat dan peningkatan kualitas SDM, sektor ini diharapkan dapat kembali menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang sehat dan berkelanjutan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








