Kemenkeu Siapkan Pertukaran Data Otomatis, Sri Mulyani Dorong Ekosistem Pajak yang Adil

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya membangun sistem pertukaran data yang terotomasi dan reguler guna menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih adil, prediktif, dan akuntabel.
Hal itu disampaikannya dalam unggahan resmi melalui akun Instagram @smindrawati, Sabtu (12/7/2025).
Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sedang memperkuat fondasi untuk menciptakan sistem yang lebih terpadu dan terpercaya dalam optimalisasi penerimaan negara.
“Ke depan, saya harap Kemenkeu dapat membangun sebuah sistem pertukaran data yang terotomasi dan reguler. Ini merupakan terobosan penting,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Misbakhun Tekankan Sinergi BI, OJK dan Kemenkeu Untuk Optimalkan Stimulus Ekonomi
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Gabungan Bidang Penerimaan yang digelar Kemenkeu, dengan fokus membangun kapasitas institusi dan mekanisme kerja terpadu antarunit, mulai dari Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, hingga Ditjen Anggaran.
Sri Mulyani juga mengapresiasi capaian internal kementeriannya dalam memperkuat koordinasi serta memperbaiki integritas data. Menurutnya, pencapaian ini menjadi fondasi kokoh dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.
Ia menambahkan, sistem pertukaran data yang modern dan andal akan mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan secara lebih transparan dan adil, sehingga mampu memperluas basis pajak tanpa membebani wajib pajak yang patuh.
Baca Juga: Beda Dengan Kemenkeu, BI Optimistis Proyeksi Ekonomi 2026 Capai Titik Tengah 5,1 Persen
Langkah ini menjadi krusial mengingat target penerimaan perpajakan pada semester II-2025 sebesar Rp1.409 triliun. Di tengah koreksi proyeksi pendapatan negara, upaya optimalisasi melalui inovasi teknologi menjadi salah satu strategi utama yang ditekankan oleh Kementerian Keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









