Akurat
Pemprov Sumsel

RAPBN 2026 Sudah Antisipasi Tarif 19 Persen AS, Pemerintah Klaim Negosiasi Berhasil

Demi Ermansyah | 24 Juli 2025, 15:50 WIB
RAPBN 2026 Sudah Antisipasi Tarif 19 Persen AS, Pemerintah Klaim Negosiasi Berhasil

AKURAT.CO Pemerintah memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 telah mengantisipasi dampak dari pengenaan tarif 19% untuk barang impor asal Indonesia ke Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini merupakan hasil dari kesepakatan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa isu tarif telah menjadi perhatian serius dalam penyusunan kerangka makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2026.

Pemerintah, tambahnya, memperhitungkan berbagai dinamika eksternal dalam proses perencanaan anggaran nasional.

“Sudah pasti kita masukkan dalam proyeksi fiskal. Ketika membahas RAPBN dengan DPR pun, kami sangat memperhatikan kondisi global, termasuk kebijakan tarif dari AS,” ujar Febrio di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga: Indef Sebut Industri TPT dan Alas Kaki Paling Terpukul Tarif Trump

Meski sempat menimbulkan kekhawatiran terhadap aktivitas ekspor nasional, pemerintah menilai bahwa tekanan tarif justru menjadi pemacu dalam memperkuat manufaktur domestik dan mendorong diversifikasi pasar ekspor. Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pun direvisi naik, dari semula 4,7% menjadi di atas 5% pada paruh kedua 2025.

Dengan asumsi makro RAPBN 2026 yang telah disepakati bersama DPR mencakup pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2–5,8%, inflasi 1,5–3,5%, dan nilai tukar rupiah Rp16.500–16.900 per dolar AS. Pemerintah juga menargetkan lifting minyak sebesar 605–620 ribu barel per hari serta lifting gas sebesar 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari.

Febrio menegaskan bahwa RAPBN 2026 tidak sekadar berfungsi sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai respons strategis terhadap dinamika global yang memerlukan ketahanan ekonomi nasional jangka panjang.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kesepakatan tersebut sebagai bentuk keberhasilan diplomasi ekonomi bilateral. Tarif 19% terhadap sejumlah produk Indonesia dinilai sebagai hasil kompromi dalam perundingan tingkat tinggi.

Baca Juga: Diversifikasi Pasar Kunci Atasi Tarif Trump, Uni Eropa Potensial

“Ini adalah hasil komunikasi strategis antara Presiden Prabowo dengan Presiden Trump, dan sudah bersifat binding (mengikat),” kata Airlangga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.