Wamenkeu: Delapan Program Prioritas Pemerintah Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Berbasis Ketahanan dan Inklusi

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia menetapkan delapan program prioritas sebagai pilar utama dalam memperkuat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono dalam forum Verdhana Connect: Indonesia Macro and Banks Day, Selasa (12/8/2025).
Menurut Thomas, delapan program prioritas ini meliputi ketahanan pangan dan energi, penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pengembangan desa dan UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan perdagangan dan investasi global.
Baca Juga: Komisi XI Apresiasi Capaian WTP Kemenkeu, Wajib Tindaklanjuti Semua Masukan BPK
Program-program ini dirancang untuk saling melengkapi guna memperkuat fondasi ekonomi nasional.
“Ketahanan pangan dan energi bukan hanya soal kuantitas produksi, melainkan juga pengembangan infrastruktur rantai pasok dan hilirisasi yang strategis,” jelas Thomas.
Pemerintah, lanjut Thomas, juga mengintegrasikan program MBG, pendidikan, dan kesehatan sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Pemberdayaan desa melalui penguatan koperasi dan UMKM menjadi bagian penting dari strategi memperkuat ekonomi di akar rumput.
Selain itu, penguatan pertahanan semesta diperluas tidak hanya dalam hal pengadaan alat militer, tetapi juga mencakup penegakan hukum, perbaikan sistem peradilan, dan peningkatan kesejahteraan aparat keamanan.
Baca Juga: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp4,88 T untuk Kemenkeu di 2026
Demi memperluas daya saing di panggung global, pemerintah mendorong percepatan perdagangan dan investasi melalui deregulasi yang efektif.
"Dengan implementasi yang konsisten, kami optimis melalui delapan program prioritas ini akan membentuk ekonomi Indonesia yang lebih kuat, inklusif, dan berdaya saing di tengah tantangan global," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










