TKD Naik Rp43 Triliun, Defisit RAPBN 2026 Melebar ke Rp689,1 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah menambah alokasi transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp43 triliun.
Kebijakan tersebut membuat defisit anggaran melebar menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68% produk domestik bruto (PDB), dari rancangan awal Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan tambahan alokasi TKD bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Optimalkan Pajak Lebih Efisien Ketimbang Membentuk BPN
“Kebutuhan untuk belanja pusat maupun di daerah tetap menjadi prioritas,” kata Febrio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Seperti yang diketahui, sebelumnya banggar DPR RI dan Kementerian Keuangan menyetujui belanja negara dalam RAPBN 2026 naik menjadi Rp3.842,7 triliun.
Dari jumlah tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.149,7 triliun, sedangkan transfer ke daerah menyentuh Rp693 triliun.
Baca Juga: Misbakhun: Publik Perlu Beri Waktu Menkeu Purbaya Bekerja
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. Meski demikian, konsekuensinya adalah defisit melebar, dengan defisit primer disepakati mencapai Rp89,7 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










