Pemerintah Harap Investasi Swasta Masuk ke IKN Setelah Proyek Berjalan

AKURAT.CO Pemerintah menaruh harapan besar pada keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah proyek ini mulai berjalan.
Selain mempercepat realisasi pembangunan, partisipasi swasta diyakini dapat memperkuat ekosistem ekonomi baru di kawasan ibu kota masa depan tersebut.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan dana APBN, tetapi juga membutuhkan kontribusi dunia usaha.
Pemerintah berharap, seiring dengan kemajuan pembangunan dan tersedianya infrastruktur dasar, investor akan semakin tertarik untuk menanamkan modalnya.
Baca Juga: Berapa Anggaran IKN di APBN 2026? Ini Jawaban Menkeu
“Itu kan investasi di Indonesia. Kita harapkan nanti, ketika kelihatan mulai jalan, swasta akan masuk ke sana,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2025).
Purbaya menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap menjadi prioritas pemerintah. Tahun depan, pendanaan melalui APBN akan tetap dilanjutkan untuk memastikan proyek berjalan sesuai target. “IKN masih didorong. Tahun depan lebih cepat lagi,” ujarnya.
Keterlibatan swasta dinilai penting untuk memperluas dampak ekonomi yang dihasilkan dari pembangunan IKN. Pemerintah berharap kehadiran investor dapat membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.
Purbaya menambahkan, tahun ini pemerintah masih mengalokasikan dana pembangunan IKN sebesar Rp5,7 triliun, termasuk anggaran yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Defisit APBN 2026 Resmi Melebar ke 2,68 Persen PDB, Menkeu: Masih Amat Prudent
Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar sebagai fondasi awal bagi berjalannya pemerintahan di IKN.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis transformasi ekonomi Indonesia. Selain memperkuat daya saing kawasan timur Indonesia, proyek ini juga diharapkan mampu menciptakan pusat pertumbuhan baru yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










