LPS Tahan Bunga Penjaminan, Dorong Bank Turunkan Suku Bunga Simpanan

AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 3,50%. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2026.
Selain itu, bunga penjaminan simpanan rupiah pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga tetap berada di level 6,00%. Sementara bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum dipertahankan di level 2,00%.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba menyampaikan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi stabilitas sistem keuangan serta dinamika likuiditas perbankan.
Baca Juga: LPS Tahan Suku Bunga Simpanan di 3,5 Persen, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Di sisi lain, LPS mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan agar bergerak lebih sejalan dengan tingkat bunga penjaminan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan.
“Penurunan suku bunga simpanan di perbankan diharapkan bisa mendukung penyaluran kredit yang lebih optimal,” demikian disampaikan dalam konferensi pers.
Kebijakan ini juga berjalan beriringan dengan agenda perluasan inklusi keuangan. LPS sebelumnya mencatat masih ada 15,3 juta masyarakat usia produktif yang belum memiliki rekening perbankan.
Baca Juga: LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Suliki Gunung Mas
Melalui kombinasi stabilitas kebijakan penjaminan simpanan dan peningkatan literasi keuangan, LPS berharap kepercayaan masyarakat terhadap perbankan terus meningkat, sekaligus memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









