DJP: 15,6 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax

AKURAT.CO Transformasi digital layanan pajak terus berjalan. Direktorat Jenderal Pajak mencatat lebih dari 15,6 juta wajib pajak telah mengaktivasi akun pada sistem Coretax.
Mengutip hasil data Direktorat Jenderal Pajak, menunjukkan jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax mencapai 15.616.605.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan mayoritas aktivasi berasal dari wajib pajak orang pribadi.
Baca Juga: APBN Februari 2026 Defisit Rp135,7 T, Pajak Tumbuh 30,4 Persen
Rinciannya meliputi:
14.594.724 wajib pajak orang pribadi
931.532 wajib pajak badan
90.124 wajib pajak instansi pemerintah
225 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
Akun Coretax diperlukan untuk mengakses berbagai layanan perpajakan termasuk pelaporan SPT Tahunan.
"Digitalisasi sistem perpajakan menjadi bagian dari agenda reformasi pajak pemerintah untuk memperkuat administrasi dan meningkatkan penerimaan negara," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong integrasi sistem perpajakan melalui berbagai platform digital.
Coretax dirancang sebagai sistem terpadu yang menggabungkan layanan pelaporan, pembayaran, dan administrasi pajak.
Baca Juga: Aturan Pajak THR 2026, Begini Cara Menghitung PPh 21 dari THR
Langkah ini juga sejalan dengan upaya memperluas kepatuhan sukarela (voluntary compliance) di kalangan wajib pajak.
"Dengan aktivasi akun Coretax, wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan secara mandiri melalui sistem daring. DJP juga menyediakan Coretax Form khusus bagi wajib pajak orang pribadi dengan status SPT nihil," tegasnya kembali.
Oleh karena itu, lanjutnya, bagi para masyarakat yang membutuhkan bantuan, layanan Kring Pajak tersedia di nomor 1500200 serta pendampingan di kantor pajak terdekat.
Selain itu, keterlambatan pelaporan tetap dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta bagi wajib pajak badan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






