Menakar Shock Absorber APBN di Tengah Gejolak Energi Global
AKURAT.CO Ketika ketegangan geopolitik antara Iran dan Israel semakin meningkat, ditambah dengan keterlibatan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, perhatian dunia saat ini tidak hanya tertuju pada dinamika militer belaka.
Di balik eskalasi tersebut, pasar energi global bergerak cepat, dan efeknya menjalar hingga ke ekonomi negara-negara yang jauh dari pusat konflik, termasuk Indonesia.
Dalam konteks ekonomi global yang saling terhubung, konflik geopolitik di Timur Tengah dapat memicu volatilitas harga minyak dunia, mempengaruhi inflasi, nilai tukar, hingga ruang fiskal pemerintah.
Bagi Indonesia, yang masih bergantung pada impor energi untuk memenuhi kebutuhan domestik, gejolak harga energi global dapat menjadi faktor penting dalam menentukan stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Selat Hormuz Memanas! Iran Dikabarkan Minta Transaksi Minyak Pakai Yuan
Di sinilah peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi krusial.
Pemerintah memposisikan APBN bukan sekadar instrumen pembiayaan negara, tetapi juga sebagai shock absorber penyangga ekonomi ketika terjadi guncangan eksternal.
Geopolitik Timur Tengah dan Risiko Energi Global
Timur Tengah sejak lama menjadi salah satu pusat produksi energi dunia. Jalur distribusi minyak yang paling vital berada di Selat Hormuz. Selat sempit ini menjadi jalur transit utama minyak dari kawasan Teluk menuju pasar global.
Data dari Energy Information Administration menunjukkan bahwa sekitar 20% perdagangan minyak global, atau lebih dari 20 juta barel per hari, melewati Selat Hormuz.
Dengan volume sebesar itu, gangguan kecil saja terhadap jalur pelayaran di kawasan ini dapat memicu volatilitas harga energi dunia.
Baca Juga: Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Pasokan Pangan Indonesia
Risiko tersebut bukan sekadar teori. Sejarah menunjukkan bahwa konflik di Timur Tengah hampir selalu diikuti oleh lonjakan harga minyak.
Sebab ketika ketidakpastian meningkat, pelaku pasar energi global akan memperhitungkan risiko pasokan, sehingga harga minyak cenderung bergerak naik.
Bagi negara-negara yang bergantung pada impor energi, termasuk Indonesia, perubahan harga energi global memiliki implikasi langsung terhadap neraca perdagangan, inflasi domestik, dan stabilitas fiskal.
Meski rentan terhadap guncangan eksternal, struktur ekonomi Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dibanding banyak negara berkembang lainnya.
Menurut berbagai data ekonomi, konsumsi domestik menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Data menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh aktivitas ekonomi nasional.
Dalam statistik ekonomi, Indonesia merupakan salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan nilai produk domestik bruto (PDB) sekitar USD1,5 triliun, menempatkannya di posisi 17 besar ekonomi dunia secara nominal. Pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir relatif stabil di kisaran sekitar 5% per tahun.
Karakteristik ekonomi yang didorong oleh konsumsi domestik memberikan bantalan tertentu terhadap guncangan global. Namun, ketergantungan pada energi impor tetap menjadi faktor yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi makro.
Ketika harga minyak dunia naik, biaya impor energi meningkat. Efeknya tidak hanya dirasakan oleh sektor energi, tetapi juga menjalar ke biaya transportasi, logistik, serta harga berbagai komoditas domestik.
APBN sebagai Penyangga Ekonomi
Dalam menghadapi dinamika global tersebut, pemerintah menempatkan APBN sebagai instrumen stabilisasi ekonomi. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang relatif kuat meskipun tekanan global meningkat.
Dalam konferensi pers APBN KiTa, ia menyampaikan bahwa kinerja APBN menunjukkan daya tahan yang solid di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Pemerintah Kerja Keras untuk Hilangkan Defisit APBN
Menurutnya, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) hingga Maret 2026 berada di sekitar USD68 per barel, meskipun harga minyak mentah Brent sempat menembus USD100 per barel. Angka tersebut masih berada di bawah asumsi APBN 2026 yang ditetapkan sebesar USD70 per barel.
Purbaya menyatakan bahwa kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang fiskal untuk mengantisipasi risiko lonjakan harga energi.
Ia menegaskan bahwa APBN saat ini berada dalam posisi yang kuat untuk menghadapi dinamika global.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pemerintah memulai tahun anggaran dengan kondisi fiskal yang relatif solid sehingga tidak perlu terjadi kepanikan dalam menghadapi volatilitas pasar global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










