Joki Coretax Marak di Media Sosial, Menkeu Akui Sistem Sulit Dipakai

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah akan segera membenahi sistem Coretax menyusul maraknya praktik joki pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang ditawarkan secara terbuka di media sosial.
Menurut Purbaya, kemunculan jasa joki tidak lepas dari adanya celah dan kelemahan dalam desain sistem perpajakan digital tersebut.
“Kalau di ekonomi, kalau ada kesempatan pasti ada yang masuk ke situ. Tapi ke depan kita betulin sehingga Coretax enggak perlu pakai joki lagi,” kata Purbaya di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Awas Joki Coretax
Ia mengakui, sistem Coretax saat ini belum cukup ramah bagi pengguna umum, terutama wajib pajak orang pribadi yang belum terbiasa dengan layanan digital perpajakan berbasis web.
Menurut dia, desain platform justru membuat pengguna awam kesulitan mengakses dan mengoperasikan layanan, sehingga membuka peluang bagi pihak ketiga untuk menawarkan jasa perantara.
“Rupanya didesain supaya agak sulit dipakai orang biasa, sehingga ada joki atau software interface yang bisa menghubungkan Coretax dengan orang biasa,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, perbaikan sistem tidak bisa dilakukan secara instan karena dirinya baru mengetahui persoalan tersebut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Di media sosial, terutama platform Threads, sejumlah akun secara terbuka menawarkan jasa pengisian SPT dan aktivasi akun Coretax dengan tarif mulai puluhan ribu rupiah.
Fenomena ini banyak menyasar wajib pajak yang mengalami kendala teknis saat mengakses sistem.
Baca Juga: Pelaporan SPT Kini Gunakan TTE Berbasis NIK, Vida Apresiasi Coretax DJP
Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 5 April 2026 jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax mencapai 17.710.824 akun.
Angka itu terdiri dari 16.643.707 wajib pajak orang pribadi, 976.261 wajib pajak badan, 90.629 instansi pemerintah, serta 227 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Sebelumnya, implementasi Coretax juga sempat mendapat sorotan akibat kendala aktivasi akun dan proses pelaporan SPT yang dinilai lambat oleh sebagian pengguna.
Kemunculan jasa joki dinilai menjadi indikator bahwa sistem digital perpajakan masih menyisakan persoalan dari sisi pengalaman pengguna atau user experience.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








