Joki Coretax Marak di Media Sosial, Menkeu Akui Sistem Sulit Dipakai

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah akan segera membenahi sistem Coretax menyusul maraknya praktik joki pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang ditawarkan secara terbuka di media sosial.
Menurut Purbaya, kemunculan jasa joki tidak lepas dari adanya celah dan kelemahan dalam desain sistem perpajakan digital tersebut.
“Kalau di ekonomi, kalau ada kesempatan pasti ada yang masuk ke situ. Tapi ke depan kita betulin sehingga Coretax enggak perlu pakai joki lagi,” kata Purbaya di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Awas Joki Coretax
Ia mengakui, sistem Coretax saat ini belum cukup ramah bagi pengguna umum, terutama wajib pajak orang pribadi yang belum terbiasa dengan layanan digital perpajakan berbasis web.
Menurut dia, desain platform justru membuat pengguna awam kesulitan mengakses dan mengoperasikan layanan, sehingga membuka peluang bagi pihak ketiga untuk menawarkan jasa perantara.
“Rupanya didesain supaya agak sulit dipakai orang biasa, sehingga ada joki atau software interface yang bisa menghubungkan Coretax dengan orang biasa,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, perbaikan sistem tidak bisa dilakukan secara instan karena dirinya baru mengetahui persoalan tersebut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Di media sosial, terutama platform Threads, sejumlah akun secara terbuka menawarkan jasa pengisian SPT dan aktivasi akun Coretax dengan tarif mulai puluhan ribu rupiah.
Fenomena ini banyak menyasar wajib pajak yang mengalami kendala teknis saat mengakses sistem.
Baca Juga: Pelaporan SPT Kini Gunakan TTE Berbasis NIK, Vida Apresiasi Coretax DJP
Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 5 April 2026 jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax mencapai 17.710.824 akun.
Angka itu terdiri dari 16.643.707 wajib pajak orang pribadi, 976.261 wajib pajak badan, 90.629 instansi pemerintah, serta 227 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Sebelumnya, implementasi Coretax juga sempat mendapat sorotan akibat kendala aktivasi akun dan proses pelaporan SPT yang dinilai lambat oleh sebagian pengguna.
Kemunculan jasa joki dinilai menjadi indikator bahwa sistem digital perpajakan masih menyisakan persoalan dari sisi pengalaman pengguna atau user experience.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







