Akurat Logo

Kebijakan Pajak Dirapikan, Pemerintah Redam 'Noise' Pasar

Andi Syafriadi | 25 April 2026, 13:50 WIB
Kebijakan Pajak Dirapikan, Pemerintah Redam 'Noise' Pasar
ilustrasi Pajak (Source: Freepik)

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah, termasuk dengan memperbaiki kebijakan fiskal dan mengelola ekspektasi pasar.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya akan menekan berbagai faktor yang memicu persepsi negatif terhadap ekonomi nasional.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menutup potensi kebocoran dalam sistem perpajakan serta memastikan kebijakan fiskal berjalan lebih efektif.

Baca Juga: Pajak Naik 20,7 Persen, APBN Jadi Peredam Ekonomi Global

Selain itu, pemerintah juga telah merapikan sejumlah kebijakan pajak yang sebelumnya menimbulkan polemik di masyarakat dan pelaku usaha.

“Beberapa isu yang sempat menimbulkan ketidakpastian sudah kami rapikan untuk mengurangi tekanan di pasar,” ujar Purbaya.

Ia menekankan, persepsi publik dan pelaku pasar memiliki peran besar dalam memengaruhi pergerakan nilai tukar.

Menurut dia, sentimen negatif yang tidak didukung oleh kondisi fundamental berisiko menciptakan gambaran keliru terhadap perekonomian.

Baca Juga: Purbaya Copot Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman, Bersih-bersih Peninggalan Sri Mulyani?

Purbaya memastikan, fondasi ekonomi Indonesia tetap terjaga dan pemerintah akan terus melakukan perbaikan struktural guna mendorong pertumbuhan yang lebih kuat ke depan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.