Akurat Logo

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

Idham Nur Indrajaya | 1 Mei 2026, 13:50 WIB
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
QRIS wondr by BNI kini bisa digunakan di China. Nikmati kemudahan transaksi lintas negara cukup scan QR tanpa uang tunai. Cek cara pakai dan keuntungannya di sini. dok. BNI

AKURAT.CO PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperluas layanan pembayaran digital dengan menghadirkan fitur QRIS Cross Border di China melalui aplikasi wondr by BNI. Dengan fitur ini, nasabah BNI kini dapat bertransaksi di merchant yang terhubung dengan Alipay dan UnionPay hanya dengan memindai kode QR, tanpa perlu menukarkan uang tunai.

Peluncuran inisiatif tersebut dilakukan bersama Bank Indonesia (BI) dan para penyedia jasa pembayaran, lembaga keuangan non-bank, dan perbankan pada 30 April 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas sistem pembayaran lintas negara. Acara tersebut turut dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo, Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Wang Lutong, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.


BNI Dorong Integrasi Pembayaran Digital Global

Senior Executive Vice President Network and Sales BNI Sri Indira mengatakan, pengembangan fitur ini memberikan kemudahan transaksi bagi nasabah sekaligus mendukung integrasi sistem pembayaran global.

"Peluncuran ini menjadi langkah nyata BNI dalam mendukung ekosistem pembayaran digital yang semakin global. Kami ingin memastikan nasabah dapat bertransaksi dengan mudah di mana pun, termasuk di China, sekaligus mendorong peningkatan transaksi wisatawan mancanegara di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada AKURAT.CO, Jumat, 1 Mei 2026.

Baca Juga: BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Anyaman Lontar, Dorong Ekonomi Lokal Berkelanjutan

Baca Juga: Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect

Melalui fitur tersebut, nasabah wondr by BNI dapat langsung melakukan pembayaran di berbagai merchant di China yang telah terhubung dengan jaringan pembayaran digital setempat. Sebaliknya, wisatawan asal China juga dapat bertransaksi di merchant BNI di Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran mereka yang telah terintegrasi dengan QRIS.

BNI menilai langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat interkoneksi sistem pembayaran antara Indonesia dan China. Selain meningkatkan kemudahan transaksi lintas negara, fitur ini juga berpotensi mendorong peningkatan transaksi inbound, khususnya dari wisatawan China yang merupakan salah satu kontributor utama sektor pariwisata nasional.


Ekspansi QRIS Cross Border

Dari sisi industri, penguatan ekosistem pembayaran digital terus menunjukkan tren positif. Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 14,39 miliar transaksi pada triwulan I 2026, tumbuh 33,76% secara tahunan, seiring meningkatnya akseptasi digital di berbagai sektor.

Ke depan, BNI berencana memperluas jangkauan QRIS Cross Border ke negara lainnya sebagai bagian dari strategi penguatan layanan digital global. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan transaksi nasabah, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi digital internasional.

Baca Juga: BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Independen, Bukan Bagian dari Bank

Baca Juga: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

FAQ

1. Apakah QRIS wondr by BNI bisa digunakan di China?

Ya, QRIS wondr by BNI kini bisa digunakan di China melalui fitur QRIS Cross Border. Nasabah dapat melakukan pembayaran di merchant yang terhubung dengan jaringan Alipay dan UnionPay hanya dengan scan QR code, tanpa perlu membawa uang tunai atau menukar mata uang terlebih dahulu.

2. Bagaimana cara menggunakan QRIS BNI di luar negeri?

Cara menggunakan QRIS BNI di luar negeri cukup mudah, yaitu dengan membuka aplikasi wondr by BNI, memilih fitur pembayaran QRIS, lalu memindai kode QR di merchant yang tersedia. Sistem akan otomatis mengonversi nilai transaksi ke rupiah, sehingga pengguna tetap bertransaksi dengan saldo rekening mereka.

3. Apakah ada biaya tambahan saat transaksi QRIS di China?

Pada umumnya, transaksi QRIS lintas negara seperti di China dapat dikenakan biaya tertentu, seperti fee layanan atau selisih kurs. Namun, besaran biaya ini biasanya transparan dan ditampilkan sebelum transaksi disetujui, sehingga pengguna tetap bisa mengontrol pengeluaran mereka saat bertransaksi di luar negeri.

4. Apa keuntungan menggunakan QRIS Cross Border dibanding uang tunai?

Keuntungan utama menggunakan QRIS Cross Border adalah kemudahan dan keamanan transaksi. Pengguna tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar, risiko kehilangan lebih kecil, serta proses pembayaran menjadi lebih cepat karena cukup scan QR code tanpa repot menukar mata uang asing.

5. Apakah wisatawan China bisa menggunakan QRIS di Indonesia?

Ya, wisatawan asal China juga dapat menggunakan aplikasi pembayaran mereka yang terhubung dengan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia. Hal ini membuat transaksi menjadi lebih praktis bagi turis asing dan sekaligus mendorong peningkatan ekonomi digital serta sektor pariwisata nasional.

6. Apa itu QRIS Cross Border dan bagaimana cara kerjanya?

QRIS Cross Border adalah sistem pembayaran lintas negara berbasis QR code yang menghubungkan jaringan pembayaran antarnegara. Cara kerjanya adalah dengan mengintegrasikan sistem QR lokal seperti QRIS dengan platform internasional, sehingga pengguna dapat bertransaksi di luar negeri menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking mereka.

7. Apakah QRIS BNI akan tersedia di negara lain selain China?

BNI berencana memperluas layanan QRIS Cross Border ke berbagai negara lainnya sebagai bagian dari strategi ekspansi digital global. Dengan langkah ini, diharapkan nasabah dapat menikmati kemudahan transaksi internasional di lebih banyak destinasi tanpa perlu bergantung pada uang tunai atau kartu kredit.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.