OJK: Keamanan Siber Kini Jadi Fondasi Industri Keuangan Digital

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menggeser pendekatan keamanan siber industri keuangan digital dari sekadar kepatuhan (compliance) menjadi berbasis ketahanan (resilience), di tengah meningkatnya risiko serangan digital yang berdampak sistemik.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara IAKD 2026 di Jakarta.
“Keamanan siber bukan lagi isu teknis, melainkan prasyarat utama keberlanjutan industri keuangan digital,” ujar Adi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Serangan Siber Naik, OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Ketahanan
OJK menegaskan, satu insiden siber kini berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap reputasi, kepercayaan publik, hingga stabilitas sistem keuangan digital.
Workshop yang digelar 27–29 April 2026 tersebut melibatkan pelaku industri, termasuk jajaran direksi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD), serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menyoroti pentingnya pendekatan human firewall.
“SDM menjadi garis pertahanan pertama untuk mendeteksi ancaman seperti phishing dan malware,” kata Slamet.
Sementara itu, Deputi Komisioner SDM OJK Irnal Fiscallutfi menyebut kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas industri dalam mencegah serangan siber, mendeteksi ancaman secara dini, merespons insiden secara terstruktur hingga kepada memulihkan sistem pasca-serangan.
Transformasi pendekatan ini muncul di tengah lonjakan aktivitas ekonomi digital Indonesia.
Baca Juga: OJK Siapkan Registri Karbon Terintegrasi BEI, Rampung Juni 2026 Mendatang
Data Bank Indonesia mencatat nilai transaksi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan menembus Rp533 triliun pada 2025, dengan sektor keuangan digital sebagai salah satu pilar utama.
Di sisi lain, laporan global dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank menunjukkan serangan siber pada sektor keuangan meningkat lebih dari 30% secara global sejak 2020, dengan tren serangan yang semakin kompleks dan terkoordinasi.
Secara historis, pendekatan keamanan di industri keuangan cenderung berbasis kepatuhan regulasi (compliance-driven). Namun model ini dinilai tidak lagi memadai menghadapi ancaman modern yang bersifat real-time, lintas yurisdiksi dan juga berbasis rekayasa sosial (social engineering).
OJK juga menekankan bahwa kepercayaan merupakan “mata uang utama” dalam ekonomi digital. Tanpa sistem keamanan yang kuat, inovasi justru berisiko menjadi sumber kerentanan baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








