Akurat Logo

OJK: Keamanan Siber Kini Jadi Fondasi Industri Keuangan Digital

Esha Tri Wahyuni | 4 Mei 2026, 11:10 WIB
OJK: Keamanan Siber Kini Jadi Fondasi Industri Keuangan Digital
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menggeser pendekatan keamanan siber industri keuangan digital dari sekadar kepatuhan (compliance) menjadi berbasis ketahanan (resilience), di tengah meningkatnya risiko serangan digital yang berdampak sistemik.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara IAKD 2026 di Jakarta.

“Keamanan siber bukan lagi isu teknis, melainkan prasyarat utama keberlanjutan industri keuangan digital,” ujar Adi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Baca Juga: Serangan Siber Naik, OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Ketahanan

OJK menegaskan, satu insiden siber kini berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap reputasi, kepercayaan publik, hingga stabilitas sistem keuangan digital.

Workshop yang digelar 27–29 April 2026 tersebut melibatkan pelaku industri, termasuk jajaran direksi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD), serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menyoroti pentingnya pendekatan human firewall.

“SDM menjadi garis pertahanan pertama untuk mendeteksi ancaman seperti phishing dan malware,” kata Slamet.

Sementara itu, Deputi Komisioner SDM OJK Irnal Fiscallutfi menyebut kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas industri dalam mencegah serangan siber, mendeteksi ancaman secara dini, merespons insiden secara terstruktur hingga kepada memulihkan sistem pasca-serangan.

Transformasi pendekatan ini muncul di tengah lonjakan aktivitas ekonomi digital Indonesia.

Baca Juga: OJK Siapkan Registri Karbon Terintegrasi BEI, Rampung Juni 2026 Mendatang

Data Bank Indonesia mencatat nilai transaksi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan menembus Rp533 triliun pada 2025, dengan sektor keuangan digital sebagai salah satu pilar utama.

Di sisi lain, laporan global dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank menunjukkan serangan siber pada sektor keuangan meningkat lebih dari 30% secara global sejak 2020, dengan tren serangan yang semakin kompleks dan terkoordinasi.

Secara historis, pendekatan keamanan di industri keuangan cenderung berbasis kepatuhan regulasi (compliance-driven). Namun model ini dinilai tidak lagi memadai menghadapi ancaman modern yang bersifat real-time, lintas yurisdiksi dan juga berbasis rekayasa sosial (social engineering).

OJK juga menekankan bahwa kepercayaan merupakan “mata uang utama” dalam ekonomi digital. Tanpa sistem keamanan yang kuat, inovasi justru berisiko menjadi sumber kerentanan baru.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.