Akurat Logo

Misbakhun: Dampak Inflasi dari Pertamax Naik Masih Perlu Dihitung

Esha Tri Wahyuni | 10 Juni 2026, 16:38 WIB
Misbakhun: Dampak Inflasi dari Pertamax Naik Masih Perlu Dihitung
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

AKURAT.CO Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari Komisi XI DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai, kenaikan harga tersebut berpotensi memicu inflasi karena Pertamax merupakan salah satu jenis BBM yang banyak dikonsumsi masyarakat.

"Harga BBM biasanya selalu akan diikuti dengan kenaikan inflasi, pasti," kata Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga: Misbakhun: Likuiditas Kripto Domestik Tak Boleh Dipengaruhi Platform Offshore Tak Berizin

Pernyataan tersebut muncul pasca Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik Rp3.950 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mengacu pada formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan resmi.

Secara persentase, kenaikan harga Pertamax mencapai sekitar 32,1%, sedangkan Pertamax Green 95 naik sekitar 31,8%. Kenaikan ini menjadi salah satu penyesuaian harga BBM non-subsidi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Oleh sebab itu, Misbakhun mengakui hingga saat ini belum ada perhitungan rinci mengenai besaran dampak inflasi yang akan muncul akibat kenaikan harga Pertamax.

Namun, dirinya menilai efeknya perlu dicermati karena karakteristik pengguna Pertamax berbeda dengan BBM industri.

"Berapa persennya, 0 sekian persen itu kita belum tahu. Karena Pertamax ini lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan paling berat," ujarnya.

Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non-Subsidi: Pertamax RpRp16.250, Pertamax Green Rp17.000

Selain berpotensi memengaruhi tingkat inflasi, Misbakhun juga memperkirakan akan terjadi perubahan perilaku konsumsi energi di masyarakat.

Sebab kenaikan harga yang cukup signifikan dinilai dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke jenis BBM dengan harga yang lebih rendah.

"Pasti, orang kan begitu harga naik, orang akan mencari harga yang paling rendah," kata Misbakhun.

Di luar isu inflasi, potensi perpindahan konsumsi dari BBM non-subsidi ke produk yang lebih murah menjadi dampak yang mulai mendapat perhatian.

Pergeseran tersebut dapat memengaruhi komposisi penjualan BBM nasional sekaligus menjadi indikator sensitivitas daya beli masyarakat terhadap perubahan harga energi.

Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR masih menunggu hasil penghitungan lebih lanjut untuk melihat seberapa besar dampak perubahan harga tersebut terhadap konsumsi masyarakat maupun perekonomian secara keseluruhan.

"Untuk kalkulasinya itu belum kita lakukan lebih dalam. Nanti akan kita lihat dampaknya seperti apa," ujarnya.

Pertamina menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian harga dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian BBM.

Penyesuaian harga ini juga telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator sesuai mekanisme evaluasi berkala yang berlaku.

Langkah ini sebelumnya sempat tertunda. Misbakhun mengungkapkan bahwa pemerintah telah lebih dahulu menaikkan harga beberapa produk BBM non-subsidi lain seperti Pertamax Turbo, sementara harga Pertamax masih ditahan dalam beberapa waktu terakhir.

"Pemerintah sempat melakukan penundaan. Ketika Pertamax Plus dan Pertamax Turbo sudah dinaikkan, Pertamax-nya belum," kata Misbakhun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.