Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp207,9 Miliar

AKURAT.CO Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi seberat 26 kilogram yang dibawa seorang pilot maskapai asing asal Malaysia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antarlembaga dalam memperketat pengawasan di pintu masuk Indonesia.
Menurutnya, modus penyelundupan narkotika terus berkembang sehingga membutuhkan koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum.
Baca Juga: Disamarkan dalam Keramik, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri ke Burkina Faso
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas dan kolaborasi yang erat antara Bea Cukai dengan Bareskrim Polri," kata Djaka di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan perhitungan Bea Cukai, penggagalan penyelundupan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 130.020 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, aparat juga menaksir potensi kerugian sosial dan ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp207,9 miliar.
Kasus ini bermula ketika petugas mencurigai sebuah koper milik penumpang berkewarganegaraan Malaysia yang mengenakan seragam kopilot saat melewati pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi 70.114 butir ekstasi dengan berat bruto 26 kilogram serta sabu seberat 4 gram.
Baca Juga: Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi, Pilot WN Malaysia Diamankan
Pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya guna memutus rantai penyelundupan narkotika sejak di pintu masuk negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









