Kementerian ATR/ BPN Serahkan Empat Sertifikat Tanah ke Nirina Zubir, Korban Mafia Tanah

AKURAT.CO Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya dalam menegakkan keadilan di bidang pertanahan dengan menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, khususnya kasus-kasus mafia tanah.
Wamen ATR/ BPN, Raja Juli mengatakan pada Selasa (13/02/2024), pihaknya telah menyerahkan kembali 4 (empat) sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah.
Saya dan pak Menteri ketika dilantik oleh pak Presiden beberapa tahun lalu diberikan amanah yang konkret untuk memberantas mafia tanah. Bahkan di forum tertentu, pak Menteri mengatakan ‘Gebuk Mafia Tanah’," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: BI Gandeng Kementerian ATR/ BPN untuk Majukan UMKM
Ditambahkan, langkah tersebut menjadi salah satu bukti mengingat pihaknya bisa menyerahkan sesuatu yang memang adalah hak keluarga Nirina Zubir yang sempat diganggu oleh mafia tanah.
"Selamat berjuang. Nirina adalah salah satu bukti bahwa kita bisa memperjuangkan hak kita," imbuhnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, kepada Nirina Zubir di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Keempat sertipikat tanah tersebut terletak di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua, Jakarta Barat.
"Penyelesaian kasus pertanahan ini merupakan amanah langsung dari Presiden Joko Widodo. Komitmen kami tegas dalam memberantas mafia tanah serta menegakkan keadilan di bidang pertanahan," lanjutnya.
Raja Juli juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan mafia tanah dengan melaporkan kasus-kasus serupa. Dia menegaskan ketersediaan Kementerian ATR/BPN dalam menangani permasalahan pertanahan masyarakat.
"Oleh karena itu, kami di kementerian sangat terbuka, kalau ada kasus-kasus serupa. Mohon tidak sungkan-sungkan menghubungi kami," tuturnya.
Senada, penerima sertifikat tanah Nirina Zubir, mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dan semua pihak terkait yang telah membantu menyelesaikan kasusnya. Dia berharap penyelesaian ini menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
"Alhamdulillah sampai juga kami di titik ini, di mana kami memperjuangkan hak dari orang tua kami," ungkap Nirina Zubir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







