Akurat
Pemprov Sumsel

Diskusi Aksesi Keanggotaan RI di OECD, Menko Airlangga: Indonesia Siap Jadi Anggota Penuh dalam 2-3 Tahun

Silvia Nur Fajri | 28 Februari 2024, 23:47 WIB
Diskusi Aksesi Keanggotaan RI di OECD, Menko Airlangga: Indonesia Siap Jadi Anggota Penuh dalam 2-3 Tahun

AKURAT.CO Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) RI, Airlangga Hartarto menegaskan tekad Indonesia untuk menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Kemudian, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia telah menjadi mitra OECD sejak 2007 dan telah memperkuat kehadirannya dengan membuka kantor di Indonesia sejak 2015.

"Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam kerja sama dengan OECD, dan kami berharap untuk segera menjadi anggota penuh," ungkap Menko Airlangga di sela Diskusi Aksesi Indonesia Bersama Kepala Perwakilan Negara Anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), di The Langham Jakarta, Rabu malam (28/2/2024).
 
 
Dia menyoroti bahwa proses menuju keanggotaan OECD diharapkan dapat diselesaikan dalam rentang waktu 2-3 tahun.
 
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, memandang keanggotaan penuh dalam OECD sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing ekonomi dan mengadopsi praktik terbaik dalam kebijakan dan regulasi ekonomi.
 
Dalam konteks ini, Menko Airlangga mencatat bahwa beberapa negara seperti Estonia dan Slovenia telah berhasil melewati proses serupa.
 
Langkah Indonesia menuju keanggotaan penuh dalam OECD dipandang sebagai peristiwa penting dalam agenda ekonomi global.
 
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan komitmen untuk memenuhi standar OECD, Indonesia siap untuk mengambil peran lebih aktif dalam kerangka kerja OECD dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan secara global.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.