Tegas, Kemenkeu Bakal Setop Dana Desa Jika Perangkat Desa Korupsi

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan langkah-langkah tegas yang akan diambil dalam penanganan kasus penyalahgunaan atau korupsi dana desa.
Menurut Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan DJPK Kemenkeu, Jaka Sucipta, kasus penyalahgunaan dana desa masih sering terjadi.
Kemudian, Jaka menyatakan bahwa tindakan pertama yang akan diambil Kemenkeu adalah menutup sementara akses penyaluran dana desa kepada desa atau perangkat desa yang terlibat dalam kasus korupsi.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp71 T Dana Desa 2024 ke 75.259 Desa, Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Stunting
"Kemenkeu akan menyetop penyaluran dana desa kepada desa atau perangkat desa yang terkena kasus korupsi," kata Jaka di Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu (1/5/2024)
Selanjutnya, Jaka juga menjelaskan bahwa desa yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana desa akan dilarang berkompetisi untuk memperebutkan dana insentif desa hingga perangkat desa yang terlibat digantikan.
Penggantian perangkat desa tersebut juga akan membuka kembali akses penyaluran dana desa yang sebelumnya ditutup.
"Jadi kalau Kepala Desa atau perangkatnya kena kasus jadi tersangka kami hentikan dana desanya sampai ditunjuk Plt atau penggantinya yang baru, karena kami lingkupnya hanya di pengalokasian dan penyaluran," jelas Jaka.
Menurutnya, penyalahgunaan dana desa itu cenderung meningkat yang merupakan ekses negatif dana desa yang menjadi PR bersama agar ekses negatif tersebut bisa berkurang.
Dia juga menyebut beberapa kasus penyalahgunaan dana desa yang mencakup penggunaan dana untuk kegiatan karaoke dan pengambilan fee dari rekanan.
"Perilaku korupsi ini, kalau baca laporan ICW (Indonesia Watch Corruption), bagaimana kemudian angka korupsi di desa itu cenderung meningkat, ini sebetulnya ekses negatif yang menjadi perhatian kita semua," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









