AKURAT.CO Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali lesu pada penutupan perdagangan hari ini, setelah mengalami kenaikan signifikan kemarin pasca keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25%.
Melansir dari Bloomberg, Kamis, 18 Juli 2024, rupiah ditutup pada level Rp16.155 per USD, melemah 55 poin atau 0,34% dari posisi Rp16.100 per USD pada penutupan perdagangan sebelumnya.
Analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi, memperkirakan nilai tukar rupiah akan kembali melemah pada perdagangan Jumat besok. "Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah akan fluktuatif namun ditutup melemah dalam rentang Rp16.140 per USD hingga Rp16.200 per USD," ujar Ibrahim dalam analisis hariannya, dikutip Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Ini Sebab Rupiah Ditutup Melemah Meski Ada Pelantikan 3 Wakil Menteri Ekonomi
Ia juga menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah hari ini dipengaruhi oleh sentimen eksternal dan internal.
Di sisi lain, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2024 berada dalam rentang 4,7 persen hingga 5,5% berkat kinerja ekonomi domestik. Konsumsi rumah tangga dan investasi mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) kuartal II-2024.
Ekspor barang meningkat didorong oleh ekspor produk manufaktur dan pertambangan, terutama logam dan bijih logam serta besi baja, ke negara mitra dagang utama seperti India dan China.
Pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV juga diperkirakan akan tetap baik. Proyeksi positif ini didukung oleh rencana peningkatan stimulus fiskal dari 2,3% menjadi 2,7% dari PDB serta peningkatan kinerja ekspor dengan kenaikan permintaan dari mitra dagang utama.
BI menyatakan akan terus memperkuat sinergi antara stimulus fiskal oleh Pemerintah dengan stimulus makroprudensial oleh BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, terutama dari sisi permintaan.
BI juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk mengatasi risiko tingginya ketidakpastian global. Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dilakukan melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








