Akurat
Pemprov Sumsel

Reformasi Perizinan Dikebut, Wamen Investasi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Arief Rachman | 7 Juli 2025, 14:55 WIB
Reformasi Perizinan Dikebut, Wamen Investasi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

AKURAT.CO Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029.

Untuk mencapainya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah melakukan langkah percepatan dengan merevisi tiga peraturan utama terkait perizinan usaha berbasis risiko.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyatakan, pembenahan sistem perizinan menjadi kunci agar iklim investasi makin kompetitif dan realisasi investasi bisa tembus hingga Rp13.000 triliun dalam lima tahun ke depan.

“Angka 8 persen memang ambisius, tapi sangat mungkin dicapai jika kita bisa mempercepat reformasi perizinan dan hilirisasi industri,” kata Todotua, Senin (7/7/2025).

Fokus Revisi: Permudah dan Percepat Izin Usaha

Tiga regulasi yang sedang direvisi yaitu:

  • Peraturan BKPM No. 3 Tahun 2021 tentang sistem OSS berbasis risiko,

  • Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang pelayanan dan fasilitas investasi,

  • Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang pengawasan perizinan usaha berbasis risiko.

Menurut Todotua, revisi ini diharapkan tidak hanya menyederhanakan proses, tapi juga meningkatkan kepastian hukum bagi investor.

“Kita perlu menciptakan sistem yang efisien, cepat, dan memberi kepastian. Tanpa itu, investor akan memilih negara lain,” ujarnya.

Baca Juga: Changhong Luncurkan QD Mini LED QN9S1 Series, TV dengan Visual Sinematik dan Fitur Gaming Terkini

Todotua mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan potensi investasi sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 triliun pada 2024.

Penyebabnya: tumpang tindih kebijakan, layanan perizinan yang tidak sinkron, hingga ketidakpastian iklim investasi.

“Ini yang kita sebut unrealisasi investasi. Bukan karena minat rendah, tapi karena sistem kita belum cukup mendukung,” tegasnya.

Untuk 2025, pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1.900 triliun, naik dari capaian tahun lalu sebesar Rp1.700 triliun.

Hingga triwulan I, nilai investasi yang terealisasi mencapai Rp465 triliun, dan laporan awal triwulan II menunjukkan tren yang masih stabil.

Reformasi juga menyasar integrasi data investasi dari sektor keuangan. Saat ini, industri perbankan dan non-bank belum sepenuhnya tercatat dalam sistem OSS.

Todotua menyebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyatukan data dan sistem izin.

“Dalam satu-dua minggu ke depan, kami berharap sudah ada kesepakatan dengan OJK agar industri keuangan masuk ke OSS. Ini penting agar data investasi benar-benar terintegrasi,” jelasnya.

Ia menilai integrasi ini penting karena investasi sektor keuangan kerap luput dari catatan realisasi nasional, padahal potensinya besar.

"Masih ada perbankan yang belum bisa terbitkan NIB karena belum terhubung OSS. Ini jadi catatan serius," tambahnya.

Baca Juga: Bungkam Liga Indonesia All Star, Oxford United Berpesta Gol di GBK

Todotua menegaskan bahwa upaya ini didorong langsung oleh Presiden.

Bersama Menteri Investasi Rosan Roeslani, Kementerian berkomitmen penuh melakukan pembenahan birokrasi perizinan, termasuk membuka ruang konsultasi publik agar pelaku usaha bisa memberi masukan.

“Presiden selalu tegas, birokrasi kita harus berubah. Dan ini adalah kesempatan emas untuk reformasi sistem perizinan nasional,” tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.