Akurat
Pemprov Sumsel

Pemerintah Genjot Riset Chip Lewat Insentif Pajak Super Deduction 300 Persen

Esha Tri Wahyuni | 5 Maret 2026, 21:59 WIB
Pemerintah Genjot Riset Chip Lewat Insentif Pajak Super Deduction 300 Persen
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia mulai mempercepat pembangunan industri semikonduktor nasional dengan memberikan insentif pajak hingga 300 persen untuk riset dan pengembangan (R&D).

Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong kolaborasi antara perusahaan teknologi dan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi chip, sekaligus memperkuat ekosistem talenta semikonduktor di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, bahwa skema tax deduction hingga 300% sudah disiapkan pemerintah untuk perusahaan yang melakukan penelitian bersama universitas atau berkontribusi pada penguatan pendidikan teknologi. 

Baca Juga: Akui Kekurangan Insinyur, Airlangga: RI Butuh Tambahan 150 Ribu Engineer hingga 6 Tahun ke Depan Untuk Industri Digital

Insentif ini diharapkan menjadi stimulus bagi sektor swasta untuk berinvestasi lebih agresif pada riset semikonduktor, desain chip, hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM) teknologi tinggi.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi Indonesia memasuki rantai pasok global industri chip yang kini semakin strategis di tengah transformasi digital dunia.

Pemerintah Siapkan Tax Deduction hingga 300% untuk Riset Teknologi

Airlangga mengatakan pemerintah telah menyediakan skema insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan kegiatan riset dan pengembangan (R&D) bersama perguruan tinggi.

Menurut Airlangga, perusahaan dapat memperoleh pengurangan pajak antara 200 hingga 300 persen dari nilai investasi penelitian yang dilakukan bersama institusi pendidikan.

“Insentif pajak sudah ada terkait dengan R&D maupun pendidikan, di mana pemerintah bisa memberikan tax deduction kepada perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. Besarnya dari 200 sampai 300 persen,” kata Airlangga dalam acara Pembekalan Nasional Talenta Semikonduktor 2026 di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat sinergi antara industri teknologi dan dunia akademik, sehingga penelitian yang dilakukan lebih sesuai dengan kebutuhan industri dan dapat menghasilkan inovasi yang aplikatif.

Kolaborasi Industri dan Kampus Jadi Kunci Ekosistem Semikonduktor

Airlangga menjelaskan bahwa pengembangan industri semikonduktor tidak hanya bergantung pada investasi teknologi, tetapi juga membutuhkan ekosistem yang kuat, mulai dari riset hingga pengembangan talenta.

Dalam konteks ini, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyiapkan insinyur, peneliti, dan tenaga ahli yang dibutuhkan industri semikonduktor nasional.

“Ditjen Dikti bisa menjembatani kerja sama antara industri dengan perguruan tinggi, sekaligus menjembatani dengan Menteri Keuangan karena terkait dengan tax deduction itu peran Menteri Keuangan sangat besar,” ujar Airlangga.

Dirinya menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan, diperlukan agar perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas insentif tersebut secara maksimal.

Pemanfaatan Insentif Dinilai Masih Belum Optimal

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa skema super tax deduction untuk kegiatan R&D sebenarnya telah berlaku. Namun, tingkat pemanfaatannya oleh perusahaan dinilai masih relatif rendah.

Karena itu, pemerintah mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk lebih aktif memfasilitasi kerja sama riset antara perusahaan dengan universitas.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak agar perusahaan dapat memahami mekanisme pemanfaatan insentif tersebut.

Target 15 Ribu Insinyur Chip untuk Perkuat Talenta Nasional

Selain insentif pajak, pemerintah juga menargetkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor semikonduktor. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyiapkan 15 ribu insinyur desain chip melalui kerja sama antara Danantara dan perusahaan teknologi global Arm Limited.

Kemitraan tersebut diharapkan dapat mempercepat penguasaan teknologi desain semikonduktor, yang merupakan salah satu bagian paling penting dalam industri chip global.

Arm Limited sendiri dikenal sebagai salah satu perusahaan yang mendominasi pasar semikonduktor dunia, khususnya dalam teknologi arsitektur dan desain chip yang digunakan pada berbagai perangkat seperti pusat data, kecerdasan buatan (AI), hingga kendaraan modern.

Dalam kerja sama tersebut, pemerintah Indonesia juga mengalokasikan dana awal sebesar USD150 juta untuk membangun ekosistem semikonduktor nasional.

Investasi ini diarahkan untuk memperkuat berbagai aspek penting industri chip, mulai dari pengembangan talenta, riset teknologi, hingga kolaborasi global dengan perusahaan teknologi terkemuka.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk meningkatkan kemandirian teknologi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global industri semikonduktor.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.