Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM, Ekonom: Ruang Fiskal Tak Akan Bertahan Lama Jika Guncangan Minyak Berlanjut

AKURAT.CO Kenaikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi merupakan keniscayaan atau tinggal menunggu waktu. Hal ini mengingat, kapasitas fiskal saat ini belum mampu menahan gejolak jika terjadi gunjangan minyak lanjutan.
Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede melihat keputusan pemerintah saat ini menahan harga BBM subsidi dan nonsubsidi tak naik dilakukan lantaran masih ada ruang (fiskal) untuk menahan kenaikan harga BBM bersubsidi dalam jangka pendek.
"Tetapi ruang itu tidak besar dan tidak akan bertahan lama bila guncangan minyak berlanjut," ujar Josua ke Akurat.co, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Krisis Energi Ujian Serius Presiden Prabowo
Pemerintah, lanjutnya, tengah menggunakan APBN sebagai bantalan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas energi global, dengan realisasi subsidi dan kompensasi tembus Rp51,5 triliun per 28 Februari 2026.
Pada saat yang sama, keputusan terbaru BPH Migas justru menunjukkan arah kebijakan yang dipilih pemerintah saat ini adalah pengendalian penyaluran Solar dan bensin RON 90 melalui pembatasan pembelian harian dan pencatatan nomor polisi.
"Langkah awalnya lebih ke penghematan dan penajaman sasaran, bukan langsung menaikkan harga," tuturnya.
Namun, kemampuan menahan harga ini, menurut Josua, sangat bergantung pada seberapa lama konflik berlangsung dan seberapa tinggi harga minyak bertahan.
Dalam simulasi yang ia lakukan, bila minyak rata-rata naik ke sekitar USD80 per barel dan rata-rata nilai tukar rupiah melemah ke sekitar Rp17.000 per dolar AS, harga keekonomian Pertalite diperkirakan naik ke sekitar Rp15.100 per liter.
Sementara defisit APBN 2026 berpotensi melebar menjadi sekitar Rp761 triliun dari target Rp689,1 triliun. Simulasi yang sama juga menunjukkan kemungkinan penyesuaian harga BBM bersubsidi meningkat tajam bila harga rata-rata harga Brent bertahan di atas USD90 per barel.
"Artinya, pemerintah bisa menunda, tetapi ongkos fiskalnya akan cepat membesar jika selisih antara harga pasar dan harga domestik makin lebar," tukas Josua.
Pemerintah mungkin masih mampu menahan harga BBM bersubsidi untuk sementara waktu, terutama karena kondisi fiskal awal tahun ini masih relatif terjaga, penerimaan pajak tumbuh kuat, dan pemerintah masih punya kombinasi alat berupa subsidi, kompensasi, pembatasan distribusi, serta bantuan sosial.
Tetapi bila tekanan minyak berlangsung berbulan-bulan, gangguan di Selat Hormuz tidak mereda, dan rupiah tetap tertekan, maka menahan harga sepenuhnya akan makin sulit dipertahankan.
Dalam situasi seperti itu, pilihan yang paling realistis biasanya bukan menahan harga selamanya, melainkan menunda selama mungkin, memperketat sasaran penerima.
"Lalu bila terpaksa, melakukan penyesuaian secara bertahap dan terukur sambil memperbesar perlindungan sosial agar inflasi dan daya beli tidak terpukul terlalu dalam," imbau Josua.
Pemerintah sebelumnya memastikan belum akan menaikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi pada 1 April 2026 besok. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
“Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi, dalam hal ini Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina. Dan atas petunjuk langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan," ujar Prasetyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










