AKURAT.CO Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI mengumumkan pembukaan seleksi seleksi jabatan Direktur Utama LPP TVRI Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2023-2028.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Direksi, Jabatan Direktur Utama PAW LPP-TVRI Periode 2023-2028.
Dalam rapat pertama yang digelar Selasa, 21 April 2026, Pansel yang terdiri dari 7 orang menyepakati Rosarita Niken Widiastuti sebagai Ketua, dan Yuliandre Darwis sebagai Sekretaris.
Baca Juga: Iman Brotoseno Mundur dari Kursi Dirut TVRI, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan Utama
Sisanya 5 orang lainnya menjadi anggota pansel yakni Idy Muzayyad (wakil masyarakat), Mashoedah (wakil masyarakat), Setya Utama (wakil pemerintah), Geryantika Kurnia (wakil pemerintah), Agus Sudibyo (wakil dewan pengawas LPP TVRI).
"Seleksi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama dan untuk menjaga kesinambungan kerja dan fungsi TVRI. Seluruh tahapan seleksi secara transparan dan terbuka. Saya mengajak publik aktif memantau proses seleksi tersebut," ucap Niken.
Publik diperbolehkan mendaftarkan diri dengan syarat di antaranya bukan anggota/ pengurus parpol, tak terkait langsung/ tidak langsung dengan kepengurusan media massa lainnya serta sedang tidak menjabat di perusahaan lain.
Selain publik, seleksi ini juga dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan LPP TVRI maupun Kementerian/Lembaga Negara lainnya.
TVRI sebelumnya mendapatkan hak ekslusif untuk menyiarkan perhelatan FIFA World Cup 2026 pada Juni hingga Juli nanti. Direktur Utama sebelumnya, Iman Brotoseno mengundurkan diri pada 5 Maret 2026 dan digantikan sementara oleh Plt Dirut Rika Damayanti.
Gaji dan Fasilitas Dirut TVRI
Sebelumnya dikabarkan gaji yang diterima dirut TVRI sekitar Rp40 juta per bulan. Komponen dalam gaji tersebut sudah mencakup pajak, tunjangan serta pinjaman perumahan.
Meski tak mendapatkan fasilitas rumah dinas, dirut yang posisinya setara eselon 1b mendapatkan mobil dinas jenis C atau sedan bermesin 4 silinder kapasitas 2000 cc. Termasuk dalam kategori ini adalah Toyota Camry lama, BMW Seri 3 lama, Honda Accord lama, Toyota Corolla Altis hingga Mazda 6.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








