Akurat Logo

Misbakhun: Belum Ada Wacana Ubah Batas Defisit APBN

Esha Tri Wahyuni | 20 Mei 2026, 10:43 WIB
Misbakhun: Belum Ada Wacana Ubah Batas Defisit APBN
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto akan langsung membacakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam sidang paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Langkah tersebut disebut menjadi tradisi baru dalam proses pembahasan APBN karena selama ini dokumen KEM-PPKF umumnya disampaikan Menteri Keuangan atas nama Presiden.

“Pembacaan KEM-PPKF selama ini dibacakan Menteri Keuangan atas nama Presiden. Jadi kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden itu menjadi sebuah tradisi baru,” kata Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: Misbakhun Sebut Prabowo Ciptakan Tradisi Baru Bahas RAPBN

Menurutnya, penyampaian KEM-PPKF menjadi tahapan awal penyusunan RAPBN 2027, termasuk pembahasan asumsi makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, hingga kebijakan fiskal pemerintah.

Ia menegaskan pembahasan tersebut penting karena akan menentukan arah kebijakan APBN dan strategi menjaga disiplin fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Nanti di dalam KEM-PPKF ini akan dibahas mengenai beberapa asumsi makro dalam sebuah range,” ujarnya.

Di tengah pembahasan awal RAPBN 2027 tersebut, Misbakhun memastikan pemerintah dan DPR belum memiliki rencana mengubah batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, aturan defisit APBN maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih menjadi pegangan utama dalam penyusunan KEM-PPKF 2027.

“Soal defisit, kita punya aturan. Selama ini pemerintah selalu berada di bawah 3 persen dan undang-undangnya masih seperti itu,” ujar Misbakhun.

Dirinya menegaskan hingga saat ini belum ada pembicaraan politik untuk merevisi batas tersebut meski tekanan global meningkat akibat volatilitas pasar keuangan dan konflik geopolitik internasional.

“Kesepakatan politiknya belum ada keinginan mengubah soal defisit,” katanya.

Pernyataan itu menjadi perhatian pasar karena disiplin fiskal Indonesia selama beberapa tahun terakhir dinilai menjadi salah satu faktor utama penopang kepercayaan investor terhadap surat utang negara dan stabilitas ekonomi domestik.

Baca Juga: Misbakhun Pastikan Pemerintah dan BI Jaga Stabilitas Rupiah

Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia, defisit APBN Indonesia pada 2024 berada di kisaran 2,29% terhadap PDB, masih berada di bawah ambang batas Undang-Undang Keuangan Negara. 

Indonesia sebelumnya sempat memperlebar defisit APBN di atas 6% pada 2020 saat pandemi COVID-19 guna menopang belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Namun sejak 2023, pemerintah kembali menerapkan disiplin fiskal sesuai amanat undang-undang.

Dalam pembahasan KEM-PPKF 2027, pemerintah dan DPR juga akan menyusun berbagai asumsi makro ekonomi lainnya mulai dari target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, hingga tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun.

Misbakhun mengatakan pembahasan tersebut menjadi penting karena ekonomi global masih menghadapi tekanan ketidakpastian yang tinggi. Menurut dia, konflik geopolitik dan arah kebijakan negara-negara besar membuat pasar bergerak sangat dinamis.

“Ketidakpastian dalam ekonomi adalah keniscayaan. Tinggal bagaimana policy maker mengelola risiko dan peluangnya,” ujarnya.

Data Bank Indonesia menunjukkan volatilitas rupiah masih terjadi di tengah penguatan dolar AS dan meningkatnya tensi geopolitik global. Sementara pasar obligasi juga terus mencermati arah suku bunga global serta kebutuhan pembiayaan negara berkembang.

Di sisi lain, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan kebutuhan belanja negara. APBN 2027 diperkirakan tetap difokuskan pada program prioritas nasional, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga hilirisasi industri.

Misbakhun menilai penyampaian langsung KEM-PPKF oleh Presiden Prabowo menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga kredibilitas kebijakan fiskal sejak awal proses penyusunan RAPBN.

Pembahasan KEM-PPKF sendiri akan berlanjut dalam masa sidang DPR sebelum pemerintah menyampaikan nota keuangan dan RAPBN 2027 secara resmi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.