Misbakhun Jelaskan Bedanya Kondisi Rupiah Saat Ini dengan Rupiah Saat Krisis 1998

AKURAT.CO Nilai tukar rupiah yang menyentuh level Rp17.800 per USD memicu kekhawatiran publik terkait potensi terulangnya krisis moneter 1998.
Namun, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak dapat disamakan dengan situasi saat krisis hampir tiga dekade lalu.
Dalam sesi “1 on 1 Legislative with Mukhamad Misbakhun” pada acara Jogja Financial Festival 2026 yang digelar Lembaga Penjamin Simpanan di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Misbakhun mengatakan level rupiah saat ini memang tinggi secara nominal, tetapi struktur ekonomi nasional sudah jauh berbeda dibanding 1998.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Pelemahan Rupiah Tak Bisa Jadi Satu-satunya Indikator Ekonomi Indonesia
“Kita harus yakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa nilai rupiah atas dolar AS Rp17.800 itu memang sebuah fenomena. Angka yang sangat tinggi untuk saat ini, namun ingat rupiah saat ini mungkin pernah menyamai krisis 1998,” kata Misbakhun dikutip dari laman YouTube CNBC, Minggu (24/5/2026).
Dirinya menjelaskan, pelemahan rupiah pada 1998 terjadi dari titik awal yang sangat berbeda. Saat itu, kurs rupiah anjlok drastis dari kisaran Rp2.400 per USD hingga menembus Rp17.000 akibat krisis finansial Asia yang menghantam sektor keuangan nasional.
Sementara saat ini, pelemahan rupiah terjadi dari level yang relatif sudah tinggi, yakni sekitar Rp16.000–Rp16.600 per USD. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan tekanan yang terjadi sekarang tidak sedalam dislokasi ekonomi pada masa krisis moneter.
“Rupiah Rp17.500, Rp17.800 saat krisis 1998 itu berangkat dari angka Rp2.400. Rupiah sekarang berada pada level Rp16.600, itu berangkat dari Rp16.000 sekian. Situasi struktur ekonomi kita sudah berbeda,” ujarnya.
Data historis Bank Indonesia menunjukkan pada puncak krisis 1998, nilai tukar rupiah sempat terdepresiasi lebih dari 70% dalam waktu singkat. Krisis kala itu memicu lonjakan inflasi hingga di atas 70%, suku bunga melambung, dan banyak bank dilikuidasi akibat gagal memenuhi kewajiban valas.
Baca Juga: BI Rombak Pimpinan Regional di Tengah Pelemahan Rupiah
Misbakhun menilai situasi saat ini relatif lebih terkendali karena sektor perbankan memiliki ketahanan modal yang lebih kuat serta regulasi manajemen risiko yang lebih ketat dibanding era 1998.
Selain itu, korporasi nasional juga dinilai lebih berhati-hati dalam pengelolaan utang valuta asing dan praktik lindung nilai atau hedging.
Dirinya menegaskan hingga saat ini belum terdapat indikasi kegagalan sistemik di sektor perbankan maupun dunia usaha akibat pelemahan rupiah.
“Sekarang rupiah Rp17.600, belum ada perbankan atau swasta yang mengalami kegagalan. Tantangan saat ini bukan hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga membangun pemahaman publik agar tidak mudah terpengaruh sentimen yang berkembang di media sosial,” katanya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian pasar terhadap volatilitas nilai tukar akibat ketidakpastian global, terutama terkait arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau The Fed.
Tekanan eksternal itu turut mendorong arus modal keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Berdasarkan data Bank Indonesia, cadangan devisa Indonesia hingga awal 2026 masih berada di level aman untuk menopang stabilitas rupiah dan kebutuhan impor nasional.
Di sisi lain, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan juga masih berada jauh di atas ambang minimum regulator.
Misbakhun juga menyoroti pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi publik terhadap kondisi ekonomi. Menurut dia, derasnya informasi di ruang digital sering kali membuat masyarakat melihat pelemahan rupiah secara parsial tanpa memahami indikator ekonomi lain yang masih relatif stabil.
“Sentimen kita itu ditentukan sekarang oleh media sosial. Cara pandang kita dipengaruhi oleh apa yang kita lihat di media sosial,” ujarnya.
Sebagai informasi, krisis 1998 tidak hanya dipicu oleh pelemahan rupiah, tetapi juga lemahnya fondasi sektor keuangan, tingginya utang valas swasta jangka pendek, serta rendahnya kepercayaan pasar terhadap stabilitas politik dan ekonomi nasional saat itu.
Berbeda dengan kondisi sekarang, pemerintah dan otoritas moneter memiliki instrumen stabilisasi yang lebih lengkap, mulai dari intervensi pasar valas, operasi moneter, hingga koordinasi kebijakan fiskal dan keuangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum










