Ekonom UI: Arah Kebijakan Makin Jauh dari Evidence-Based Policy

AKURAT.CO Arah kebijakan ekonomi Indonesia saat ini dinilai kian mengkhawatirkan karena mulai meninggalkan basis data ilmiah dan kekuatan institusi.
Kritik tajam tersebut datang dari Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia, Mohamad Ikhsan, yang melihat adanya pergeseran nyata dari prinsip kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) menuju pemenuhan ambisi politik jangka pendek.
Hal tersebut, lanjutnya, ditandai dari proses perumusan kebijakan yang saat ini kerap tidak berbasis pada data dan analisis teknokratis kuat.
Sejumlah kebijakan, tambahnya, justru lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan politik jangka pendek serta orientasi pada proyek-proyek yang bersifat simbolik.
“Proses pengambilan keputusan itu policy formulation-nya tidak berdasarkan evidence base. Ini salah satu masalah utama arah kebijakan saat ini,” kata Ikhsan dalam sebuah diskusi ekonomi, dikutip Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Profil Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Kerap Mengkritik Kebijakan Pemerintah
Lebih lanjut Ikhsan menilai, adanya pelemahan institusi dalam proses pengambilan kebijakan ekonomi nasional. Padahal kekuatan institusi merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Ikhsan kemudian menyinggung periode awal reformasi yang dinilai memiliki fondasi institusional yang lebih kuat. Salah satunya melalui penguatan lembaga independen seperti Bank Indonesia serta penguatan kerangka kebijakan fiskal dan persaingan usaha.
Ikhsan mencontohkan peran Presiden ke-3 Indonesia, B.J. Habibie, yang disebut memiliki kontribusi besar dalam membangun institusi ekonomi pascareformasi.
“Waktu itu mulai dari Bank Indonesia yang independen, kemudian ada kepercayaan pada sistem persaingan usaha yang lebih sehat. Itu semua fondasi penting,” ujarnya.
Menurut Ikhsan, fondasi tersebut kemudian berlanjut pada masa pemerintahan berikutnya dan ikut menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun demikian, ia menilai dalam perkembangan selanjutnya terjadi pergeseran orientasi kebijakan. Proses reformasi institusi dinilai tidak lagi menjadi prioritas utama, dan digantikan oleh pendekatan berbasis proyek.
Baca Juga: DPR Optimis Rupiah Terus Menguat Usai Paparan Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo
“Sekarang yang terjadi proyek sering menggantikan reformasi. Yang terlihat itu pembangunan fisik, jalan tol, dan lain-lain, tapi institusinya kurang diperkuat,” kata Ikhsan.
Tidak hanya itu saja, Ikhsan juga menyoroti kecenderungan meningkatnya pengambilan keputusan ekonomi yang dipengaruhi pertimbangan politik jangka pendek. Menurutnya, hal ini berdampak pada kualitas kebijakan yang dihasilkan.
“Target diumumkan dulu, baru dicari cara teknisnya. Ini yang saya sebut reverse policy engineering,” ujarnya.
Ikhsan menilai kondisi tersebut berdampak pada melemahnya fungsi evaluasi kebijakan serta kualitas koordinasi antar-lembaga. Ia menyebut, dalam banyak kasus, retorika kebijakan lebih dominan dibandingkan evaluasi berbasis data.
“Retorika jadi lebih penting daripada evaluasi. Ini yang membuat kualitas kebijakan jadi tidak konsisten,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









