Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor yang Seret Korban Ratusan Meter di Cibitung
Dwana Muhfaqdilla | 5 Maret 2024, 13:48 WIB

AKURAT.CO Polisi berhasil mengungkap kasus viral pencurian sepeda motor yang terjadi di bawah underpass Jalan Bosih Raya Kelurahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Wakapolres Bekasi, AKBP Saufi Salamun, mengatakan korban yang merupakan pemilik motor, mencoba mempertahankan kendaraannya saat pelaku berusaha merebut. Akibatnya, korban terseret ratusan meter, sebelum bisa melepaskan diri dari cengkraman pelaku.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Korban pun saat ini tengah dalam proses pemulihan.
"Kami menghargai keberanian dan ketegasan korban dalam melawan aksi kejahatan ini. Namun, pada saat yang bersamaan, kami ingin menekankan pentingnya keselamatan pribadi. Lebih baik melapor kepada pihak berwajib daripada menghadapi risiko yang tidak terduga," kata Saufi dalam konferensi pers di kantornya, dikutip Selasa (5/2/2024).
Adapun kejadian ini melibatkan dua pelaku yakni Andra alias SA (28) dan Agus alias AG (22) yang menggunakan modus berkeliling, dalam mencari kendaraan motor yang ditinggalkan pemiliknya. SA dan AG sendiri telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP. Dengan maksimal penjara hingga tujuh tahun atas perbuatan pencurian dengan pemberatan.
Selain itu, Saufi menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar atas ancaman yang mungkin saja terjadi, terlebih dalam hal keamanan kendaraan bermotor.
“Kami juga terus melakukan patroli dan upaya pencegahan kejahatan di wilayah ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










