Polisi Amankan 5 Pelaku Pemerasan Pengusaha Hiburan di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Minta Duit Rp25 Juta!
Dwana Muhfaqdilla | 4 April 2024, 18:43 WIB

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan lima orang yang memeras pengusaha hiburan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Para pelaku meminta uang sebesar Rp25 Juta kepada pengusaha hiburan tersebut jika tidak ingin didemo karena buka pada saat bulan Ramadan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Cikarang Selatan.
“Ada lima orang yang diamankan dan saat ini dalam proses pengusutan di Polres Metro Bekasi. Kelima orang ini ada yang berstatus sebagai mahasiswa, dan juga anggota Ormas dari tiga Ormas yang berbeda,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Kelima orang tersebut adalah YM alias Paung (24) selaku sekjen Ormas, M alias Mar (23) selaku mahasiswa sekaligus anggota Ormas, FK (24) selaku tukang parkir sekaligus anggota Ormas, DS (30) selaku tukang parkir sekaligus anggota Ormas, dan MW (31) selaku tukang ojek pangkalan sekaligus anggota Ormas.
Ade Ary menambahkan, dari lima orang tersebut, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni YM dan M.
“Dari hasil interogasi awal kepada Saudara YM dan Saudara M alias Mar, ditetapkan sebagai tersangka karena telah ditemukan dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Hal ini pun diperkuat dari kedua pelaku yang mengakui bahwa mereka memang memeras korban, memanfaatkan bukanya usaha korban pada saat bulan Ramadan.
Baca Juga: Tanpa Cetakan! Ini Resep Lidah Kucing ala Devina Hermawan, Cocok untuk Hampers Lebaran 2024
“Diduga pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp25 juta, namun korban baru memberikan sebesar Rp13 juta dengan cara transfer dan tunai,” ungkap Ade Ary.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah meminta jajarannya untuk menindak tegas Ormas yang memeras masyarakat.
“Di media sudah ramai, tapi saya mau tanya nanti saya sampaikan kepada para Kapolres juga bahwa kalau memang ada yang seperti itu, kita akan panggil, kita panggil kalau dia sifatnya memaksa, memeras ya, pasti ada Pasalnya,” kata Karyoto Selasa (2/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









