Soal Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Minta Publik Hindari Menuduh Orang Tanpa Bukti

AKURAT.CO Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, ikut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Dia meminta masyarakat bersabar, dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polda Jawa Barat.
"Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Hotman Paris Sudah Merasa Ada yang Tidak Beres Pada Kasus Vina, Apakah Itu?
Dia menjelaskan, Mabes Polri juga ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Meski begitu, dia mengakui bahwa pengungkapan kasus ini menjadi tantangan bagi penyidik.
Sebab, peristiwa pembunuhan ini telah terjadi sekitar delapan tahun yang lalu, sehingga membutuhkan ketelitian dalam penelusuran kembali kasus ini.
"Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi," jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan berbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.
Baca Juga: Ayah Kekasih Vina Cirebon Buka Suara, Minta Masyarakat Jangan Buat Pernyataan Menyakitkan
"Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Mabes Polri ikut turun tangan dalam penanganan kasus pembunuhan sepasang kekasih, Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, yang menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan pada 2016 silam. Diketahui, masih ada tiga DPO yang masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
"Tim sudah turun dari Mabes Polri dan Polda Jabar. Mohon doanya ya agar bisa terungkap," kata Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri, Kombes Pol Ahrie Sonta dalam akun X pribadinya, Kamis (16/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







