Wanita Laporkan Dugaan Malpraktik saat Operasi Caesar di RS Bogor ke Polisi, Akibatkan Luka Bakar di Perut hingga Pinggang

AKURAT.CO Seorang wanita berinisial YT (29) melaporkan dugaan malpraktik saat operasi caesar pada salah satu rumah sakit di Kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/6718/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 05 November 2024 pukul 15.47 WIB, dengan dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang luka UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 360.
“Kami ke sini melaporkan terkait adanya dugaan malpraktik di salah satu rumah sakit di Bojonggede, Kabupaten Bogor,” kata kuasa hukum korban, Rendi Rumapea kepada wartawan.
Dia menjelaskan, dugaan malpraktik ini terjadi pada 27 Oktober 2023 saat kliennya melakukan operasi caesar kelahiran buah hatinya. Saat itu, terdapat salah satu alat yang konslet dan menimbulkan percikan api.
“Tim medis langsung menyiram alat konslet ini persis di atas tubuh klien kami, pasien. Yang akhirnya, luka bakar dari perut sampai ke paha. Pinggang juga. Bahkan, belakang juga kena,” ungkap dia.
Baca Juga: Polisi Lakukan Ekshumasi Makam Korban Malpraktik Sedot Lemak Ella Nanda
Sekitar satu tahun lamanya, korban mencoba memanggil pihak rumah sakit untuk bermediasi dan telah layangkan somasi, tetapi menemui jalan buntu.
Korban pun merasa pihak terlapor tak memberikan pertanggungjawaban, yang bahkan beranggapan hal tersebut telah dilakukan secara profesional sesuai SOP.
“Jadi, tidak ada pilihan lagi. Maka kami lanjut ke proses polisi, dan kita sudah buat laporan polisi,” tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, YT mengaku sampai saat ini masih merasa gatal pada area bekas luka bakar. Bahkan, dirinya masih mengonsumsi obat-obatan untuk mengurangi rasa gatal.
“Saya masih mengonsumsi obat nyeri, obat gatal, dan itu terus menerus, sehari tiga kali. Seluruh bagian luka bakar (gatal dan nyeri). Karena luka bakarnya bukan datar gitu, tapi timbul dari permukaan kulit,” ungkap dia.
Atas hal yang menimpanya, YT menginginkan sembuh total. Terlebih, rasa sakit yang diderita telah menimbulkan banyak kerugian.
“Ekonomi, psikis, pokoknya kerugian materil saya sudah tak terhitung, dan tanggung jawab mereka sekadar sewakan saya mobil (gocar), kemudian biaya rumah sakit, konsul dokter kulit (yang dicover BPJS),” tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








