Mulai Hari Ini! Catat 11 Pelanggaran dan Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025, Siap-siap Tilang Manual dan ETLE

AKURAT.CO Operasi Keselamatan Jaya 2025 resmi dimulai hari ini, Senin (10/2/2025) dan akan berlangsung selama dua pekan hingga 23 Februari 2025.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.675 personel gabungan untuk Operasi Keselamatan Jaya 2025 serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Catat baik-baik 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Jaya 2025 dan simak daftar titik lokasi operasi berikut ini.
Baca Juga: Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Bogor, Cek Langsung Menu Makanan untuk Pelajar
11 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Keselamatan Jaya 2025
Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini, terdapat 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan. Berikut daftar lengkapnya:
1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Knalpot brong
7.Tidak menggunakan sabuk keselamatan (untuk pengemudi roda empat)
8. Melebihi batas kecepatan
9. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan
11. Menggunakan rotator tidak sesuai peruntukannya
Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025
Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan dilaksanakan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Berikut adalah beberapa titik lokasi yang menjadi fokus operasi:
1. Jalan Protokol:
- Sepanjang Jalan Gatot Subroto
- Sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin
- Sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said
- Sepanjang Jalan Tentara Pelajar
2. Jakarta Pusat:
- Traffic Light Pintu Besi
- Traffic Light Jembatan Merah Gunung Sahari
3. Jakarta Utara:
- Jalan Raya Cilincing / Traffic Light Tanah Merdeka
- Jalan RE Martadinata / Traffic Light Jembatan Goyang
- Jalan Raya Yos Sudarso / Traffic Light Permai
4. Jakarta Barat:
- Jalan Letjen S. Parman
- Sepanjang Jalan Daan Mogot
- Jalan Brigjen Katamso
Selain lokasi-lokasi di atas, operasi juga akan dilakukan di titik-titik lain yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas akan diutamakan melalui sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile.
Namun, untuk pelanggaran tertentu seperti pemalsuan pelat nomor dan penggunaan strobo yang tidak sesuai, penilangan manual akan tetap dilakukan.
Operasi Keselamatan Jaya 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan.
Dengan tertib berlalu lintas, diharapkan tercipta keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








