Pengembangan Laut Tangerang Berpotensi Beri Dampak Positif di Sektor Real Estate dan Infrastruktur

AKURAT.CO Polemik pemagaran laut di pantai utara Tangerang yang masuk ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, dinilai masih memiliki dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Pagar di wilayah laut Tangerang ini disebut-sebut merupakan salah satu proyek untuk membangun infrastruktur yang bisa mendongkrak ekonomi daerah dan nasional.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, menilai, proyek ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap sektor real estate dan infrastruktur, sebagaimana telah terjadi di beberapa kawasan lain di Banten.
Baca Juga: Menteri ATR Lempar Urusan Penutupan Akses Jalan di PIK ke Menteri PKP
Menurutnya, tidak penting perusahaan apapun yang membangun proyek tersebut. Namun harus dilihat bahwa proyek itu akan menimbulkan dampak positif untuk berbagai sektor.
“Jadi, bukan dilihat dari unsur kepemilikannya siapa pun mau BSD, Podomoro, kemudian ada Gading Serpong. Jadi, kami melihatnya pengembangan kawasannya yang akan berdampak positif terhadap sektor konstruksi dan juga real estat," kata Ameriza dalam keterangannya, dikutip Senin (17/2/2025).
Meski pihaknya belum bisa memperhitungkan seberapa besar dampaknya, namun ia yakin pembangunan laut Tangerang akan cukup signifikan dirasakan untuk perekonomian.
Baca Juga: Jalan Tol PIK 2 Dibuka Perdana untuk Fun Walk 5K
"Jadi, akan berdampak positif, kami juga belum bisa mengalkulasi berapa besar dampak dari proyek ini, tetapi, ini akan cukup signifikan karena selama beberapa tahun terakhir ini tren konstruksi cukup positif," ujarnya.
Dia menuturkan, investasi besar di bidang properti dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Beberapa wilayah di Banten, seperti kawasan sekitar Tol Serpong-Balaraja dan Serang-Panimbang, telah menunjukkan perkembangan pesat berkat kehadiran infrastruktur strategis," tutup Ameriza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









