Semrawut Trotoar dan Bahu Jalan, DPRD Jakarta Bentuk Pansus Parkir Liar
Citra Puspitaningrum | 19 Februari 2025, 19:43 WIB

AKURAT.CO Penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat parkir liar kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Jakarta sudah meresahkan. Terlebih, parkir liar juga menjadi salah satu penyebab kemacetan di Ibu Kota.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jupiter mengatakan, penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan sangat mengganggu aktivitas dan keselamatan para pejalan kaki. Selain menyalahi aturan, parkir liar juga merugikan pendapatan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) parkir, karena banyak yang membuka restoran tapi tidak punya lahan parkir," kata Jupiter di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Pansus parkir ini, lanjut dia, akan memiliki wewenang menginventarisasi alasan dan penyebab penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan. Pansus parkir juga akan menggali perihal masyarakat lebih memilih trotoar dan bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan.
Dengan begitu, Pansus Parkir bisa memberikan rekomendasi atau solusi untuk menuntaskan masalah penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan.
"Ini perlu. Karena banyak pejalan kaki yang mengeluhkan banyaknya orang-orang yang parkir di atas trotoar," ujarnya.
Dia berharap, rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus Parkir dapat membantu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta dalam menggodok Perda yang mengatur parkiran.
Termasuk perihal pemberian sanksi kepada orang yang masih nekat parkir kendaraan di trotoar dan bahu jalan. "Pada intinya adalah penerapan untuk ke depan agar penegakan hukum itu lebih dikedepankan," tegasnya.
"Sebab ketika ada ketegasan, maka (parkir sembarangan) itu tidak akan ada lagi," tambahnya.
Sebelumnya, Jupiter juga telah menerima audiensi dari Koalisi Pejalan Kaki yang mengeluhkan marak penyalahgunaan trotoar di sepanjang jalan ibu kota.
Salah satu trotoar dan bahu jalan yang kerap digunakan sebagai tempat parkir yakni di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyalahgunaan serupa juga di Jalan H. Agus Salim dan Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





