Akurat
Pemprov Sumsel

WNA Asal China Diduga Tipu Rekan Bisnis di Jakarta dengan Mengatasnamakan Pejabat Pemerintah

Leo Farhan | 17 Juni 2025, 16:42 WIB
WNA Asal China Diduga Tipu Rekan Bisnis di Jakarta dengan Mengatasnamakan Pejabat Pemerintah

AKURAT.CO Kasus penyalahgunaan nama pejabat tinggi negara kembali mencuat. Kali ini melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial X, yang diketahui menjalankan bisnis di kawasan Rasuna Said, Jakarta.

X diduga memanfaatkan nama sejumlah pejabat Indonesia untuk membangun citra bisnisnya sebagai mitra resmi pemerintah. Ia bahkan memasang papan nama perusahaan yang mencantumkan klaim sebagai “mitra resmi pemerintah Indonesia” serta memamerkan daftar kerja sama yang diklaim melibatkan tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan.

Menurut pengakuan Rudi (nama samaran), seorang WNA asal China yang juga berbisnis di Jakarta, banyak rekan bisnis yang tertipu oleh skema yang dijalankan X. Mereka percaya karena X kerap menyebut nama-nama pejabat dan menunjukkan dokumen yang terlihat resmi.

“Awalnya kami percaya karena dia selalu membawa-bawa nama pejabat tinggi dan memperlihatkan dokumen-dokumen resmi,” ujar Rudi. Namun belakangan, dokumen tersebut diduga kuat palsu dan digunakan untuk menipu calon mitra dan investor.

Dana yang dikumpulkan X dari para investor disebut-sebut tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan ditransfer ke rekening istrinya yang merupakan warga negara Indonesia. Dugaan muncul bahwa pernikahan tersebut merupakan bagian dari strategi X untuk menghindari jeratan hukum di Indonesia.

Para pelaku usaha mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. Mereka menilai kasus ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga negara serta merusak citra kerja sama internasional Indonesia.

“Ini bukan hanya penipuan biasa, tapi telah mencemarkan institusi negara,” kata Rudi.

Sebelumnya, pihak Imigrasi Indonesia juga pernah mendeportasi seorang WNA asal Jepang karena penyalahgunaan izin tinggal. Kasus terbaru ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan izin oleh warga asing dalam menjalankan bisnis di Indonesia dengan modus serupa.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.