Akurat
Pemprov Sumsel

Jelang Penetapan UMP 2026, Pemprov Jakarta Siapkan Tiga Insentif untuk Buruh

Citra Puspitaningrum | 22 Desember 2025, 16:51 WIB
Jelang Penetapan UMP 2026, Pemprov Jakarta Siapkan Tiga Insentif untuk Buruh

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026.

Menjelang penetapan tersebut, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyiapkan tiga insentif guna meningkatkan kesejahteraan buruh di ibu kota.

Pramono menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Provinsi Jakarta untuk menyiapkan insentif di sektor transportasi, kesehatan, dan air bersih. Kebijakan ini disiapkan bersamaan dengan perampungan regulasi UMP 2026.

“Saya sudah memberikan arahan kepada Dinas Tenaga Kerja dan menerima rekomendasi Dewan Pengupahan Pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif,” ujar Pramono, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, buruh akan mendapatkan fasilitas transportasi gratis pada moda transportasi yang dikelola Pemprov Jakarta.

Selain itu, Pemprov juga akan menjamin iuran BPJS Kesehatan bagi buruh yang belum memperoleh perlindungan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Pemprov Jakarta turut menyiapkan subsidi air bersih bagi buruh melalui PAM Jaya. Pramono menegaskan, pekerja yang ingin memperoleh subsidi tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: KSPI Tuntut Kenaikan UMP Jakarta 2026 hingga 0,9 Persen

“Saya sudah meminta kepada PAM Jaya, jika buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih, maka kami akan memberikan,” katanya.

Menurut Pramono, pemberian insentif ini penting karena tidak diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Ia menilai, kondisi ekonomi global saat ini memerlukan kebijakan tambahan untuk meringankan beban hidup buruh.

“Hal-hal seperti inilah yang akan membuat buruh atau para pekerja memiliki energi lebih untuk bekerja dengan lebih baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyinggung proses pembahasan UMP 2026.

Meski batas waktu pengumuman UMP secara regulasi hingga 24 Desember, ia mendorong agar pembahasan dapat diselesaikan lebih cepat.

Jika pembahasan rampung dalam waktu dekat, Pemprov Jakarta akan segera mengumumkan besaran resmi UMP Jakarta 2026 kepada publik.

Pramono menegaskan, pemerintah daerah berperan sebagai jembatan kepentingan antara buruh dan pengusaha, seiring penetapan indeks alfa oleh pemerintah pusat dalam rentang 0,5 hingga 0,9.

“Pembahasan masih berlangsung dan tarik-menarik pasti terjadi. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai,” pungkasnya.

Baca Juga: Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Ini Besarannya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.